Ilustrasi. (DDTCNews)
SANTO DOMINGO, DDTCNews – Pemerintah Dominika berkomitmen untuk melakukan reformasi pajak setelah masuk dalam daftar negara suaka pajak versi Uni Eropa pada awal 2021 ini.
Perdana Menteri (PM) Roosevelt Skerrit mengatakan pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki aturan perpajakan untuk selaras dengan perkembangan regulasi internasional. Saat ini, Dominika mendapatkan penilaian patuh sebagian atau Partially Compliant oleh Uni Eropa.
Hasil tersebut mengalami penurunan ketimbang penilaian Uni Eropa pada 2018 yang mendapatkan predikat Compliant. "Rapat kabinet menyetujui untuk pembentukan kelompok kerja berkaitan dengan Global Forum/OECD," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (25/2/2021).
Skerrit berkomitmen untuk kembali mendapatkan predikat patuh dalam urusan transparansi dan pertukaran informasi keuangan untuk tujuan perpajakan. Adapun kelompok kerja untuk menyikapi daftar negara suaka pajak terdiri dari lintas kementerian.
Kelompok kerja akan diisi oleh pejabat dari Kemenkeu, Kejaksaan Agung dan Kementerian Keamanan Nasional. Menurutnya, kelompok tersebut menjadi ujung tombak pemerintah untuk memenuhi standar transparansi pajak internasional.
Nanti, kelompok kerja tersebut akan diformalkan menjadi salah satu lembaga negara terkait kepatuhan regulasi pajak. "Kami ingin menjaga komitmen untuk memastikan kepatuhan dengan praktik Uni Eropa dan standar internasional," tuturnya.
Pemerintah juga akan mengubah beberapa regulasi perpajakan domestik dan menyempurnakan administrasi pajak. Reformasi ini akan segera dijalankan dan pemerintah akan meminta peninjauan tambahan atas penilaian Dominika sebagai negara nonkooperatif dalam urusan perpajakan.
"Kami sangat optimis Dominika akan dihapus dari daftar negara suaka pajak setelah pertemuan dewan menteri Parlemen Eropa berikutnya pada September 2021," ujar Skerrit seperti dilansir dominicanewsonline.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.