AMERIKA SERIKAT

Masuk 2022, Jutaan SPT Tahun Pajak 2020 Masih Belum Diproses

Muhamad Wildan | Selasa, 18 Januari 2022 | 17:30 WIB
Masuk 2022, Jutaan SPT Tahun Pajak 2020 Masih Belum Diproses

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Jelang masa pelaporan SPT 2021, Internal Revenue Service (IRS) tak kunjung dapat menyelesaikan masalah backlog SPT.

Hingga pertengahan Desember 2021 terdapat 8,6 juta SPT orang pribadi dan 3 juta SPT badan yang belum diproses. Selanjutnya, terdapat 5 juta surat masuk dari wajib pajak yang belum ditanggapi oleh IRS. Mayoritas SPT yang belum diproses adalah SPT tahun pajak 2020.

"IRS saat ini sedang dalam masa krisis dan harus mengalihkan sumber dayanya untuk menjalankan misi utamanya, yakni memproses SPT dan membayar restitusi," tulis National Taxpayer Advocate dalam laporannya, dikutip Selasa (18/1/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Keterlambatan IRS dalam memproses SPT pun berimplikasi terhadap stimulus yang diberikan Pemerintah AS kepada rumah tangga, yakni child tax credit payments.

Untuk diketahui, child tax credit adalah kredit pajak yang diberikan kepada wajib pajak atas tanggungan anak. Pada 2021, kredit pajak senilai US$3.600 diberikan atas anak berusia di bawah 6 tahun dan senilai US$3.000 atas anak berusia 6 hingga 17 tahun.

Kredit pajak yang diberikan ini bisa direstitusi oleh wajib pajak dan menjadi instrumen pemerintah AS dalam memberikan jaring pengaman sosial kepada rumah tangga terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Akibat keterlambatan IRS dalam memproses SPT, masih terdapat masyarakat AS yang belum mendapatkan stimulus tersebut.

"Bagi beberapa wajib pajak, stimulus memiliki peran besar dalam memenuhi kebutuhan harian. Bagi sebagian wajib pajak lainnya, SPT yang belum diproses memiliki implikasi atas akses pembiayaan," tulis National Taxpayer Advocate.

Kurangnya kemampuan IRS dalam memproses SPT disebabkan oleh beberapa hal, antara lain akibat pandemi Covid-19, berkurangnya anggaran dan SDM IRS, dan banyaknya perubahan aturan dalam 2 tahun terakhir. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari