AMERIKA SERIKAT

Masuk 2022, Jutaan SPT Tahun Pajak 2020 Masih Belum Diproses

Muhamad Wildan | Selasa, 18 Januari 2022 | 17:30 WIB
Masuk 2022, Jutaan SPT Tahun Pajak 2020 Masih Belum Diproses

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Jelang masa pelaporan SPT 2021, Internal Revenue Service (IRS) tak kunjung dapat menyelesaikan masalah backlog SPT.

Hingga pertengahan Desember 2021 terdapat 8,6 juta SPT orang pribadi dan 3 juta SPT badan yang belum diproses. Selanjutnya, terdapat 5 juta surat masuk dari wajib pajak yang belum ditanggapi oleh IRS. Mayoritas SPT yang belum diproses adalah SPT tahun pajak 2020.

"IRS saat ini sedang dalam masa krisis dan harus mengalihkan sumber dayanya untuk menjalankan misi utamanya, yakni memproses SPT dan membayar restitusi," tulis National Taxpayer Advocate dalam laporannya, dikutip Selasa (18/1/2022).

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Keterlambatan IRS dalam memproses SPT pun berimplikasi terhadap stimulus yang diberikan Pemerintah AS kepada rumah tangga, yakni child tax credit payments.

Untuk diketahui, child tax credit adalah kredit pajak yang diberikan kepada wajib pajak atas tanggungan anak. Pada 2021, kredit pajak senilai US$3.600 diberikan atas anak berusia di bawah 6 tahun dan senilai US$3.000 atas anak berusia 6 hingga 17 tahun.

Kredit pajak yang diberikan ini bisa direstitusi oleh wajib pajak dan menjadi instrumen pemerintah AS dalam memberikan jaring pengaman sosial kepada rumah tangga terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Akibat keterlambatan IRS dalam memproses SPT, masih terdapat masyarakat AS yang belum mendapatkan stimulus tersebut.

"Bagi beberapa wajib pajak, stimulus memiliki peran besar dalam memenuhi kebutuhan harian. Bagi sebagian wajib pajak lainnya, SPT yang belum diproses memiliki implikasi atas akses pembiayaan," tulis National Taxpayer Advocate.

Kurangnya kemampuan IRS dalam memproses SPT disebabkan oleh beberapa hal, antara lain akibat pandemi Covid-19, berkurangnya anggaran dan SDM IRS, dan banyaknya perubahan aturan dalam 2 tahun terakhir. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan