Ilustrasi. (foto: actionrenewables.co.uk)
WASHINGTON, DDTCNews – Maskapai penerbangan meminta insentif pajak atas pengembangan bahan bakar penerbangan berkelanjutan (sustainable aviation fuel/SAF) dapat diberikan selama 10 tahun, dari sebelumnya hanya 2 tahun.
Head of Regulatory & International Affairs American Airlines Molly Wilkinson mengatakan banyak produsen bahan bakar penerbangan berkelanjutan yang menginginkan perpanjangan waktu pemberian kredit pajak setidaknya 10 tahun.
“Kami menyayangkan insentif pajak AS yang mendukung pengembangan SAF hanya 2 tahun. Untuk itu, kami mengusulkan adanya perpanjangan setidaknya sampai 10 tahun,” katanya seperti dikutip dari aviationweek.com, Minggu (25/6/2023).
Menurut Wilkinson, kemajuan paling signifikan dalam pengembangan SAF ialah pemberian insentif berupa kredit pajak. Kredit pajak diberikan sebanyak US$1,25 untuk setiap galon bahan bakar yang memenuhi syarat sebagai bahan bakar penerbangan berkelanjutan.
Dalam memenuhi syarat kredit, SAF harus mampu mengurangi minimal 50% dalam siklus hidup emisi gas rumah kaca. Selain itu, SAF juga berhak mendapatkan kredit tambahan senilai US$0,1 untuk 1% yang pengurangannya melebihi 50%.
Insentif ini diberikan oleh pemerintah kepada pengembang SAF pada Agustus 2022 dan berlaku selama 2 tahun. Wilkinson menilai terdapat tantangan dalam mendapatkan perpanjangan jangka waktu pemberian insentif atas kredit pajak.
Meski demikian, ia meminta pemerintah mau mempertimbangkan perpanjangan waktu pemberian insentif atas pengembangan SAF selama 1 tahun-15 tahun. Sebab, jangka waktu investasi yang panjang dibutuhkan untuk memproduksi SAF.
Selain itu, langkah perpanjangan insentif juga diperlukan bagi pengembang SAF untuk mencocokkan pembiayaan jangka panjang yang diperlukan. Menurut Wilkinson, pengembangan SAF akan membantu AS dalam meningkatkan kemandirian energi. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.