FILIPINA

Masih Terdampak Pandemi, Produser Film Ajukan Insentif Tax Holiday

Dian Kurniati | Kamis, 19 Januari 2023 | 09:30 WIB
Masih Terdampak Pandemi, Produser Film Ajukan Insentif Tax Holiday

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Asosiasi Produser Film Filipina (Philippine Motion Pictures Producers Association/PMPPA) meminta pemerintah agar kembali memberikan insentif pajak. Pelaku industri perfilman berdalih insentif pajak masih diperlukan untuk bangkit dari tekanan pandemi Covid-19 yang mesih terasa.

Anggota PMPPA Joji Alonso mengatakan industri film menjadi salah satu sektor yang belum sepenuhnya bangkit setelah pandemi. Menurutnya, insentif pajak akan melonggarkan arus kas produser film sehingga dapat terus berproduksi.

"Kami meminta, jika memungkinkan diberikan tax holiday," katanya, dikutip pada Kamis (19/1/2023).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Alonso mengatakan produser film setidaknya harus membayar 3 pajak yang terdiri atas pajak hiburan, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penghasilan (PPh) untuk artis dan kru yang terlibat dalam produksi film.

Karena pajak dan biaya lainnya, film asal Filipina harus mampu meraup penjualan kotor sebesar 270% dari total biaya produksinya agar produser mencapai titik impas.

Jika produsen mendapat untung, rumah produksi juga harus membayar PPh badan mulai dari 20% hingga 25%. Apabila rumah produksi dimiliki perorangan, PPh yang dibayarkan bisa mencapai 35%.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Dia mencatat sebagian besar film yang diproduksi di Filipina pada 2022 bahkan tidak mencapai penjualan tiket kotor sebesar PHP10 juta atau Rp2,7 miliar. Oleh karena itu, pemberian insentif akan membantu produser film terus bertahan dan tetap memproduksi film baru.

Apabila pemerintah tidak dapat memberikan tax holiday, Alonso menyebut penurunan tarif pajak hiburan juga cukup membantu. Saat ini, tarif pajak hiburan ditetapkan sebesar 10% sehingga diusulkan angkanya dipangkas menjadi hanya 5%.

"Itu salah satunya. Itu akan sangat membantu produser film, industri film secara keseluruhan, bahkan para pemilik bioskop," ujarnya dilansir cnnphilippines.com.

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sebelumnya, Senator Jinggoy Estrada juga sempat mengusulkan pemberian insentif pajak bagi industri film lokal agar segera pulih dari 'sakit' akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, pemerintah dapat mempertimbangkan untuk menghapus pajak hiburan.

Penerimaan pemerintah dari jenis pajak ini hanya senilai PHP1 juta atau sekitar Rp276,7 juta sepanjang 2014 hingga 2018 sehingga langkah penghapusan tidak akan terlalu merugikan negara. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:08 WIB PROVINSI SUMATERA UTARA

Pemprov Ajak Warga Manfaatkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN