KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masih Pandemi, Pemerintah Disarankan Naikkan Nominal Bansos Tunai

Dian Kurniati | Senin, 18 Oktober 2021 | 16:30 WIB
Masih Pandemi, Pemerintah Disarankan Naikkan Nominal Bansos Tunai

Chatib Basri dalam webinar Bincang APBN 2022, Senin (18/10/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menyarankan pemerintah untuk memperluas penerima bantuan sosial (bansos) pada tahun depan.

Chatib mengatakan perluasan penerima bansos diperlukan untuk memastikan semua masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah mendapatkan bantuan. Dia juga menyarankan nominal bansos tunai yang diberikan mencapai Rp1,5 juta per bulan, dari saat ini Rp300.000.

"Jangan dikasih Rp300.000 atau Rp700.000, tetapi dikasih Rp1 juta sampai Rp1,5 juta. Itu kebutuhan kita," katanya dalam webinar Bincang APBN 2022, Senin (18/10/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Chatib menilai pandemi Covid-19 masih akan menjadi risiko dalam memulihkan perekonomian pada 2022. Pemerintah perlu menyiapkan alokasi bansos yang lebih besar sehingga pemulihan ekonomi kelas menengah ke bawah juga makin kuat.

Dia menilai program perlindungan sosial perlu diperluas hingga menjangkau 60% penduduk miskin dan rentan miskin, dari saat ini sekitar 40%. Menurut hitungannya, 60% penduduk terbawah tersebut setara 160 juta jiwa atau sekitar 40 juta rumah tangga.

Terkait dengan kebutuhan anggaran, ia memperkirakan setidaknya perlu Rp40 triliun per bulan. Jika program itu berlangsung selama satu atau dua kuartal pada 2022, artinya anggaran yang dibutuhkan menjadi Rp120-Rp240 triliun.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

"Menurut saya alokasinya ada," ujar Chatib.

Dia menambahkan pemerintah dapat melakukan evaluasi atas pengalokasian anggaran yang saat ini telah tertuang dalam UU APBN 2022. Misal, anggaran pemulihan ekonomi nasional ada baiknya diprioritaskan untuk program perlindungan sosial.

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan pagu Rp186,64 triliun untuk perlindungan sosial melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dari angka tersebut, telah terealisasi Rp121,5 triliun atau 65,1% dari pagu.

Pada 2022, pemerintah mengalokasikan Rp321,2 triliun untuk keseluruhan program PEN, atau turun 57% dari pagu tahun ini Rp744,75 triliun. Dana itu dialokasikan untuk untuk bidang kesehatan Rp77,05 triliun, perlindungan sosial Rp126,54 triliun, program prioritas Rp90,04 triliun, serta dukungan UMKM dan korporasi Rp27,48 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan