KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masih Pandemi, Pemerintah Disarankan Naikkan Nominal Bansos Tunai

Dian Kurniati | Senin, 18 Oktober 2021 | 16:30 WIB
Masih Pandemi, Pemerintah Disarankan Naikkan Nominal Bansos Tunai

Chatib Basri dalam webinar Bincang APBN 2022, Senin (18/10/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menyarankan pemerintah untuk memperluas penerima bantuan sosial (bansos) pada tahun depan.

Chatib mengatakan perluasan penerima bansos diperlukan untuk memastikan semua masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah mendapatkan bantuan. Dia juga menyarankan nominal bansos tunai yang diberikan mencapai Rp1,5 juta per bulan, dari saat ini Rp300.000.

"Jangan dikasih Rp300.000 atau Rp700.000, tetapi dikasih Rp1 juta sampai Rp1,5 juta. Itu kebutuhan kita," katanya dalam webinar Bincang APBN 2022, Senin (18/10/2021).

Baca Juga:
Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Chatib menilai pandemi Covid-19 masih akan menjadi risiko dalam memulihkan perekonomian pada 2022. Pemerintah perlu menyiapkan alokasi bansos yang lebih besar sehingga pemulihan ekonomi kelas menengah ke bawah juga makin kuat.

Dia menilai program perlindungan sosial perlu diperluas hingga menjangkau 60% penduduk miskin dan rentan miskin, dari saat ini sekitar 40%. Menurut hitungannya, 60% penduduk terbawah tersebut setara 160 juta jiwa atau sekitar 40 juta rumah tangga.

Terkait dengan kebutuhan anggaran, ia memperkirakan setidaknya perlu Rp40 triliun per bulan. Jika program itu berlangsung selama satu atau dua kuartal pada 2022, artinya anggaran yang dibutuhkan menjadi Rp120-Rp240 triliun.

Baca Juga:
Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

"Menurut saya alokasinya ada," ujar Chatib.

Dia menambahkan pemerintah dapat melakukan evaluasi atas pengalokasian anggaran yang saat ini telah tertuang dalam UU APBN 2022. Misal, anggaran pemulihan ekonomi nasional ada baiknya diprioritaskan untuk program perlindungan sosial.

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan pagu Rp186,64 triliun untuk perlindungan sosial melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dari angka tersebut, telah terealisasi Rp121,5 triliun atau 65,1% dari pagu.

Pada 2022, pemerintah mengalokasikan Rp321,2 triliun untuk keseluruhan program PEN, atau turun 57% dari pagu tahun ini Rp744,75 triliun. Dana itu dialokasikan untuk untuk bidang kesehatan Rp77,05 triliun, perlindungan sosial Rp126,54 triliun, program prioritas Rp90,04 triliun, serta dukungan UMKM dan korporasi Rp27,48 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi