KINERJA FISKAL

Masih Ada yang Minus, Sri Mulyani: Pajak Seluruh Sektor Usaha Membaik

Dian Kurniati | Selasa, 25 Mei 2021 | 12:15 WIB
Masih Ada yang Minus, Sri Mulyani: Pajak Seluruh Sektor Usaha Membaik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut setoran pajak dari semua sektor usaha usaha telah menunjukkan perbaikan dari tekanan pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak neto dari sektor industri pengolahan hingga April 2021 mengalami pertumbuhan 0,48%. Sektor usaha tersebut biasanya menjadi andalan penerimaan pajak.

"Seluruh sektor menunjukkan perbaikan. Ini sesuatu yang cukup baik pada bulan April," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak bruto dari sektor industri pengolahan secara bulanan juga menunjukkan perbaikan signifikan. Pada April 2021, pertumbuhannya mencapai 7,63%, sedangkan pada posisi Maret 2021 terkontraksi 14,03%.

Kemudian, setoran pajak neto dari sektor perdagangan hingga April 2021 juga tumbuh 1,83%. Secara bulanan, penerimaan pajak bruto dari sektor itu pada April 2021 tumbuh 16,51%, sedangkan pada bulan sebelumnya minus 4,91%.

Sementara itu, penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi, konstruksi dan real estat, transportasi dan pergudangan, pertambahan, serta jasa perusahaan hingga April 2021 masih mengalami kontraksi. Namun, Sri Mulyani menilai kebanyakan terus menunjukkan perbaikan secara bulanan.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sektor yang setoran penerimaan pajaknya merosot misalnya pertambangan. Pada April 2021, penerimaan minus 7,53%, sedangkan bulan sebelumnya sudah tumbuh 18,07%. Demikian pula pada informasi dan komunikasi, yang minus 1,73% pada April 2021, sedangkan Maret 2021 tumbuh 14,04%.

Secara umum, Sri Mulyani menyebut membaiknya kinerja penerimaan pajak dari sektor usaha utama didukung pembayaran pajak penghasilan (PPh) badan tahunan, peningkatan impor, serta membaiknya permintaan dalam negeri.

Mengenai peningkatan setoran PPh badan tahunan pada April 2021, terutama terlihat pada industri pengolahan dan perdagangan. Kedua sektor ini pula yang memanfaatkan insentif pajak dari pemerintah. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

27 Mei 2021 | 07:48 WIB

Alhamdulillah, semangat DJP semoga nanti makin membaik lagi kedepannya

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?