KINERJA FISKAL

Masih Ada yang Minus, Sri Mulyani: Pajak Seluruh Sektor Usaha Membaik

Dian Kurniati | Selasa, 25 Mei 2021 | 12:15 WIB
Masih Ada yang Minus, Sri Mulyani: Pajak Seluruh Sektor Usaha Membaik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut setoran pajak dari semua sektor usaha usaha telah menunjukkan perbaikan dari tekanan pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak neto dari sektor industri pengolahan hingga April 2021 mengalami pertumbuhan 0,48%. Sektor usaha tersebut biasanya menjadi andalan penerimaan pajak.

"Seluruh sektor menunjukkan perbaikan. Ini sesuatu yang cukup baik pada bulan April," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak bruto dari sektor industri pengolahan secara bulanan juga menunjukkan perbaikan signifikan. Pada April 2021, pertumbuhannya mencapai 7,63%, sedangkan pada posisi Maret 2021 terkontraksi 14,03%.

Kemudian, setoran pajak neto dari sektor perdagangan hingga April 2021 juga tumbuh 1,83%. Secara bulanan, penerimaan pajak bruto dari sektor itu pada April 2021 tumbuh 16,51%, sedangkan pada bulan sebelumnya minus 4,91%.

Sementara itu, penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi, konstruksi dan real estat, transportasi dan pergudangan, pertambahan, serta jasa perusahaan hingga April 2021 masih mengalami kontraksi. Namun, Sri Mulyani menilai kebanyakan terus menunjukkan perbaikan secara bulanan.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sektor yang setoran penerimaan pajaknya merosot misalnya pertambangan. Pada April 2021, penerimaan minus 7,53%, sedangkan bulan sebelumnya sudah tumbuh 18,07%. Demikian pula pada informasi dan komunikasi, yang minus 1,73% pada April 2021, sedangkan Maret 2021 tumbuh 14,04%.

Secara umum, Sri Mulyani menyebut membaiknya kinerja penerimaan pajak dari sektor usaha utama didukung pembayaran pajak penghasilan (PPh) badan tahunan, peningkatan impor, serta membaiknya permintaan dalam negeri.

Mengenai peningkatan setoran PPh badan tahunan pada April 2021, terutama terlihat pada industri pengolahan dan perdagangan. Kedua sektor ini pula yang memanfaatkan insentif pajak dari pemerintah. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

27 Mei 2021 | 07:48 WIB

Alhamdulillah, semangat DJP semoga nanti makin membaik lagi kedepannya

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN