SELEKSI HAKIM AGUNG

Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak Diperpanjang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Mei 2023 | 22:19 WIB
Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak Diperpanjang

Ilustrasi. (KY)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) memperpanjang masa pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA).

Pendaftaran yang semula berakhir pada Senin (29/5/2023) diperpanjang menjadi Rabu (7/6/2023). Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah mengatakan perpanjangan pendaftaran ini untuk memberik kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.

“Komisi Yudisial memperpanjang batas waktu penerimaan usulan calon hakim agung dan pendaftaran calon hakim ad hoc HAM di MA yang semula berakhir pada 29 Mei 2023 menjadi 7 Juni 2023,” ujarnya, dikutip dari siaran pers KY, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Sejak pendaftaran seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA dibuka hingga 29 Mei 2023 pukul 16.00 WIB, KY telah menerima 57 calon hakim agung dan 22 calon hakim ad hoc HAM di MA yang telah melengkapi data secara online.

“Tercatat memang ada 168 orang yang telah mendaftar secara online untuk calon hakim agung. Namun, KY baru menerima 57 orang pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung,” imbuh Nurdjanah.

Dia memerinci calon hakim agung berdasarkan pada jenis kamar yang dipilih. Sebanyak 42 orang memilih kamar pidana, 9 orang memilih kamar perdata, dan 6 orang memilih kamar tata usaha negara khusus pajak.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Berdasarkan pada jenis kelamin, ada sebanyak 51 orang laki-laki dan sebanyak 6 orang perempuan. Sementara berdasarkan pazda jenis pendidikan, ada 20 orang bergelar magister dan 37 orang bergelar doktor.

"Berdasarkan profesi, ada 34 orang hakim, 9 orang akademisi, 2 orang pengacara, 1 orang notaris dan 11 orang berprofesi lainnya," lanjut Nurdjanah.

Sementara calon hakim ad hoc HAM di MA didominasi laki-laki sejumlah 21 orang dan perempuan sejumlah 1 orang. Berdasarkan pada jenis pendidikan terdiri dari 4 orang sarjana, 9 orang magister, dan 9 orang doktor.

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

"Pendaftar calon hakim ad hoc HAM di MA berprofesi akademisi sebanyak 7 orang, pengacara sebanyak 7 orang, dan 8 orang berprofesi lainnya,” katanya.

Informasi secara lengkap beserta persyaratannya dapat dilihat di www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Proses seleksi ini dilakukan sesuai dengan permintaan MA untuk mengisi posisi 10 calon hakim agung serta 3 hakim ad hoc HAM di MA. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini