KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI

Manfaatkan! Pemkab Ini Gelar Pemutihan Pajak Daerah Sampai Desember

Dian Kurniati | Sabtu, 12 November 2022 | 10:00 WIB
Manfaatkan! Pemkab Ini Gelar Pemutihan Pajak Daerah Sampai Desember

Ilustrasi.

KEPULAUAN MERANTI, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, memberikan pembebasan denda pada semua jenis pajak daerah.

Kepala Subbidang Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Rio Hilmi mengatakan program pemutihan diadakan untuk memeriahkan HUT ke-14 Kepulauan Meranti yang jatuh pada 19 Desember 2022. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong kepatuhan wajib pajak.

"Diharapkan dengan program pemutihan denda pajak ini bisa meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak terutang," katanya, dikutip pada Sabtu (12/11/2022).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Rio mengatakan periode program pemutihan berlangsung mulai 1 November hingga 20 Desember 2022. Dengan insentif ini, masyarakat yang memiliki tunggakan cukup membayar pokok pajaknya saja.

Program pembebasan denda berlaku untuk semua jenis pajak daerah di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, serta pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Insentif tersebut dapat diikuti seluruh wajib pajak yang memiliki tunggakan untuk masa pajak 2010-2022.

Rio menilai program pemutihan menjadi momentum yang tepat bagi wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakannya. Kebijakan ini juga diharapkan mampu meringankan beban ekonomi wajib pajak.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Menurut catatannya, tunggakan pajak daerah di Kepulauan Meranti tergolong tinggi, terutama pada PBB-P2 yang mencapai Rp28 miliar.

"Terkadang ada wajib pajak yang mengatakan mau bayar jika dendanya tidak ada. Makanya kita perlu menguji hipotesis tersebut melalui momen [pemutihan] ini, apakah benar-benar mau bayar atau cuma ngeles," ujarnya dilansir halloriau.com.

Hingga Oktober 2022, realisasi penerimaan 10 jenis pajak daerah di Kepulauan Meranti sudah mencapai Rp13,03 miliar atau tumbuh 26,6% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, senilai Rp10,29 miliar. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan