MALAYSIA

Malaysia Berencana Terapkan Kembali GST, Pengusaha Beri Masukan Ini

Dian Kurniati | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 11:30 WIB
Malaysia Berencana Terapkan Kembali GST, Pengusaha Beri Masukan Ini

Ilustrasi.

PETALING JAYA, DDTCNews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Internasional Malaysia menilai pengenaan kembali pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST) untuk menggantikan pajak penjualan dan pajak layanan (sales tax and service tax/SST) perlu dilakukan secara hati-hati.

Presiden Kadin Internasional Malaysia Christina Tee mengatakan pemberlakuan kembali GST harus dimulai dengan tarif rendah dan ditingkatkan pada tahun berikutnya. Selain itu, dia juga meminta penerapan kembali GST diimbangi dengan pemotongan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan badan serta paket lain yang menguntungkan pelaku usaha.

"Restitusi pajak harus cepat, melalui restitusi bersyarat setelah finalisasi audit," katanya, dikutip Sabtu (1/10/2022).

Baca Juga:
Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Tee mengatakan pemerintah perlu memperbaiki ketentuan pengajuan restitusi jika GST diberlakukan untuk mengganti SST. Dalam hal ini, pengecualian restitusi GST harus dievaluasi agar makin memberikan dampak pada perekonomian.

Malaysia beralih dari SST menjadi GST pada April 2015. Namun setelah melalui berbagai kritik dari partai oposisi, skema pajak konsumsi dikembalikan menjadi SST di bawah pemerintahan PM Mahathir Mohamad pada 2018.

Kini, Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob sedang mempertimbangkan pengenaan kembali GST untuk menggantikan SST untuk memperluas basis pajak di tengah periode pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19. Dalam hitungannya, negara kehilangan penerimaan RM20 miliar atau sekitar Rp65,9 triliun per tahun ketika kami mengubah GST menjadi SST.

Baca Juga:
Retaliasi China, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk Tambahan

OECD turut menyarankan Malaysia menerapkan kembali GST sebagai bagian dari strategi fiskal jangka menengah di negara tersebut. GST dinilai menjadi sistem pajak yang lebih efisien daripada SST karena sebagian besar bisnis dapat mengeklaim GST yang dibebankan oleh pemasok melalui mekanisme pajak masukan.

GST diproyeksi akan memperluas basis pajak Malaysia dan meningkatkan pengumpulan pajak. Ketika diterapkan, pengumpulan GST tahunan rata-rata sekitar RM40 miliar atau sekitar Rp137,45 triliun.

Selain soal GST, Tee menyerukan agar pemerintah kembali mengadakan program amnesti pajak untuk mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak. Di sisi lain, perusahaan yang mendukung program pemberantasan korupsi juga perlu diberikan insentif lebih besar.

"Pemerintah harus menggandakan pengurangan pajak untuk perusahaan yang menerapkan langkah-langkah anti-korupsi serta melakukan upaya pelestarian lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik," ujarnya dilansir freemalaysiatoday.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko