DDTC ACADEMY

Makin Mendesak, Penguasaan Critical Thinking di Bidang Pajak

DDTC Academy | Kamis, 15 Juni 2023 | 09:05 WIB
Makin Mendesak, Penguasaan Critical Thinking di Bidang Pajak

JAKARTA, DDTCNews - Andi dan Budi baru saja pulang setelah mengikuti fishing trip di Kepulauan Seribu. Sayang, walau sudah seminggu melaut, mereka hanya mampu menangkap seekor ikan. 

“Kita sudah habis 50 juta nih buat satu ikan doang!” keluh Andi. Budi menjawab, “Baguslah kita cuma dapat satu. Kalau dapat dua, kita bayarnya jadi 100 juta, kan?”

*diadaptasi dari You’ve Got to be Kidding!: How Jokes Can Help You Think (2011)

Berpikir kritis adalah contoh kecakapan hidup (life skills) yang paling sering direkomendasikan untuk dikuasai di era kini. Beragam profesi, termasuk di bidang pajak, pun sudah menjadikannya sebagai standar, bahkan syarat kompetensi. 

Sebagai contoh, Founder DDTC, Danny Septriadi, meyakini bahwa wajib hukumnya bagi praktisi pajak untuk memiliki keterampilan berpikir kritis. Sebab berpikir kritis akan membantu para profesional di bidang pajak untuk berargumen secara logis, menyaring informasi dan bukti yang relevan, memahami secara komprehensif pernyataan dari lawan bicara, sehingga bisa menghasilkan respons yang bijak. 

Maka dari itu, sejak tahun ketiga berdiri sampai saat ini, DDTC sudah memfasilitasi SDM-nya untuk banyak membaca literatur dan belajar dalam course di dalam maupun luar negeri, daring maupun luring, demi menguasai keterampilan critical thinking.

Baca juga, Investasi pada SDM, Ikhtiar DDTC Memunculkan Ahli Pajak di Indonesia.

Akan tetapi, jangankan bagi anak-anak, tak sedikit orang dewasa yang masih kebingungan untuk mempelajari konsep berpikir kritis. Bagi beberapa orang, pembelajaran critical thinking yang bertumpu pada materi tentang penalaran (reasoning) dan silogisme dirasa terlalu berat dan serius.

Mencoba memahami situasi ini sembari menawarkan solusi, DDTC Academy bekerja sama dengan lembaga kajian humor Institut Humor Indonesia Kini (IHIK3) untuk menghadirkan sebuah seminar mempelajari critical thinking melalui pendekatan humor. 

Berdasarkan referensi yang ada di The Library of Humor Studies – perpustakaan humor pertama di dunia yang dikelola IHIK3 – seperti You’ve Got to be Kidding!: How Jokes Can Help You Think (2011), The Logic of the Absurd (1987), What are You Laughing at? A Comprehensive Guide to the Comedic Event (2012), dan Why Did the Logician Cross the Road? (2021), seminar ini akan memperkenalkan Anda ke konsep berpikir kritis melalui humor-humor yang mengandung kesesatan logika (logical fallacy) – lihat contoh humor yang ada di awal paragraf ini!

Stan Baronett dalam Why Did the Logician Cross the Road? (2021) menjelaskan bahwa humor dapat membantu kita memahami logika, dan sebaliknya. Pasalnya, humor seringkali mengandung situasi-situasi absurd yang mirip bahkan lebih absurd daripada kehidupan nyata. Studi kasus dalam bentuk lelucon ini dapat menyiapkan pikiran kita untuk menghadapi ketidakpastian hidup yang tak terelakkan nantinya.

Selain itu, seminar ini akan mengenalkan peserta dengan konsep berpikir yang make sense (masuk akal) dan nonsense (tidak masuk akal). Pada dasarnya, objektif dari berpikir kritis adalah membantu kita untuk menarik kesimpulan yang terbaik dari informasi yang kita miliki (convergent thinking). 

Menariknya, humor justru mengajarkan kita cara berpikir yang mencong, yakni yang berada di antara make sense dan nonsense (Logic of the Absurd, 1987). Dengan mengenal contoh dan penerapan logika khas humor ini, Anda diharapkan akan terbiasa dan mampu membedakannya ketika nanti bertemu dengan contoh aslinya di dunia nyata.

Selain berdasarkan literatur terbaik dan terpercaya, seminar ini juga akan dibawakan oleh fasilitator berpengalaman, yakni: 

  • Danny Septriadi, S.E., M.Si., LL.M Int. Tax., CHP (Founder DDTC & Certified Humor Professional AATH),

  • Ulwan Fakhri, S.S., M.I.Kom., CHP (Peneliti Humor IHIK3 & Certified Humor Professional AATH), dan

  • Yasser Fikry, S.E., M.Si., Cht (Praktisi & Akademisi Humor IHIK3).

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari seminar ini sebagai berikut:

  • Peserta dapat memahami kemampuan berpikir kritis sebagai life skills dan skill dasar yang harus dikuasai profesional pajak;

  • Peserta dapat memahami dasar berpikir kritis & kesimpulan yang bersifat make sense vs nonsense;

  • Peserta dapat memahami logical fallacy dalam adu argumentasi saat sengketa pajak dengan studi kasus cerita dan kartun humor; dan 

  • Peserta dapat berefleksi dan mendiskusikan contoh riil logical fallacy yang ditemui dalam bidang pajak.

Seminar ini merupakan rangkaian dari seminar serial kolaborasi DDTC Academy dan IHIK3 dan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Pengumuman pembukaan pendaftaran akan kami umumkan lebih lanjut melalui laman DDTCNews, dan media sosial DDTC Academy seperti Instagram @ddtcacademy. Anda juga dapat menghubungi Whatsapp Hotline DDTC Academy (+62)812-8393-5151 (Vira) untuk dimasukkan ke dalam waiting list peserta.

Berikut ini merupakan tema-tema dari rangkaian serial seminar terkait dengan pajak dan humor. Di antaranya, seni berkomunikasi dengan humor, berpikir kreatif (divergent thinking), logical fallacy (convergent thinking), serta resiliensi bagi praktisi pajak. 

Serial seminar pertama telah terlaksana pada Sabtu, 10 Juni 2023 dengan tajuk Seni Komunikasi Pajak yang Efektif: Membangun Kepercayaan Stakeholder Pajak dengan Humor. Seminar pertama tersebut dihadiri beragam praktisi pajak dan mendapatkan sambutan yang cukup meriah dari para peserta.

Pantau jadwal seri seminar selanjutnya di DDTC News dan media sosial DDTC Academy  (Instagram: @ddtcacademy). Sebagai informasi, tema-tema tersebut juga tersedia sebagai tema untuk In-House Training di perusahaan Anda. Silakan ajukan permintaan atau pertanyaan Anda melalui Whatsapp Hotline DDTC Academy (+62)812-8393-5151 (Vira). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini