RAPBN 2025

Makan Siang Gratis Masuk RAPBN 2025, Tapi Tidak Didetailkan

Muhamad Wildan | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 10:30 WIB
Makan Siang Gratis Masuk RAPBN 2025, Tapi Tidak Didetailkan

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kiri) meninjau simulasi program makan bergizi gratis di SD Negeri Tugu, Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024). Program makan bergizi gratis masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebagai upaya pemerintah mempersiapkan generasi emas Indonesia sejak dini. ANTARAFOTO/Maulana Surya.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah melalui RAPBN 2025 mengusulkan anggaran belanja untuk program makan siang gratis, kini bernama makan bergizi gratis, senilai Rp71 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan detail terkait program makan bergizi gratis tersebut masih terus disempurnakan oleh tim khusus.

"Tujuannya adalah untuk menciptakan anak yang cerdas. Multiplier ekonomi di lokal juga akan ditekankan, yaitu UMKM yang makin berdaya, dan ekonomi daerah bisa bergerak," ujar Sri Mulyani, dikutip Jumat (16/8/2024).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai program makan bergizi gratis, Sri Mulyani mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait program ini. Makan bergizi gratis adalah program yang diusung oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

"Rp71 triliun [makan bergizi gratis] siapa yang akan meng-execute? Nanti akan diumumkan sendiri oleh Bapak Presiden Terpilih, atau nanti akan ada siapa yang mengungkapkan secara detail," ujar Sri Mulyani.

Terpisah, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui program makan bergizi gratis tidak dimasukkan ke secara mendetail ke dalam RAPBN 2025. "Ya memang tidak dimasukkan detail juga. Ada beberapa juga yang enggak dimasukkan detail. Kan gitu," ujar Dasco.

Untuk diketahui, program makan bergizi gratis adalah salah satu dari beberapa program yang dijanjikan oleh Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sepanjang masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pada tahun pertama pertama, program ini akan diprioritaskan untuk dilaksanakan di daerah-daerah yang membutuhkan. Program ini juga diklaim tidak akan memperlebar defisit anggaran. Pada RAPBN 2025, pemerintah pemerintah mengusulkan defisit anggaran sebesar 2,53% dari PDB atau senilai Rp616,2 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja