RAPBN 2025

Makan Siang Gratis Masuk RAPBN 2025, Tapi Tidak Didetailkan

Muhamad Wildan | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 10:30 WIB
Makan Siang Gratis Masuk RAPBN 2025, Tapi Tidak Didetailkan

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kiri) meninjau simulasi program makan bergizi gratis di SD Negeri Tugu, Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024). Program makan bergizi gratis masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebagai upaya pemerintah mempersiapkan generasi emas Indonesia sejak dini. ANTARAFOTO/Maulana Surya.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah melalui RAPBN 2025 mengusulkan anggaran belanja untuk program makan siang gratis, kini bernama makan bergizi gratis, senilai Rp71 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan detail terkait program makan bergizi gratis tersebut masih terus disempurnakan oleh tim khusus.

"Tujuannya adalah untuk menciptakan anak yang cerdas. Multiplier ekonomi di lokal juga akan ditekankan, yaitu UMKM yang makin berdaya, dan ekonomi daerah bisa bergerak," ujar Sri Mulyani, dikutip Jumat (16/8/2024).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai program makan bergizi gratis, Sri Mulyani mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait program ini. Makan bergizi gratis adalah program yang diusung oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

"Rp71 triliun [makan bergizi gratis] siapa yang akan meng-execute? Nanti akan diumumkan sendiri oleh Bapak Presiden Terpilih, atau nanti akan ada siapa yang mengungkapkan secara detail," ujar Sri Mulyani.

Terpisah, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui program makan bergizi gratis tidak dimasukkan ke secara mendetail ke dalam RAPBN 2025. "Ya memang tidak dimasukkan detail juga. Ada beberapa juga yang enggak dimasukkan detail. Kan gitu," ujar Dasco.

Untuk diketahui, program makan bergizi gratis adalah salah satu dari beberapa program yang dijanjikan oleh Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sepanjang masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pada tahun pertama pertama, program ini akan diprioritaskan untuk dilaksanakan di daerah-daerah yang membutuhkan. Program ini juga diklaim tidak akan memperlebar defisit anggaran. Pada RAPBN 2025, pemerintah pemerintah mengusulkan defisit anggaran sebesar 2,53% dari PDB atau senilai Rp616,2 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12%, Airlangga: Kenaikan Penerimaan Pajak Bantu Asta Cita Presiden

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya