PEMILU 2024

Mahfud MD Mengundurkan Diri, Begini Respons Istana

Muhamad Wildan | Rabu, 31 Januari 2024 | 15:45 WIB
Mahfud MD Mengundurkan Diri, Begini Respons Istana

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD berpidato saat acara Rembug Rakyat di Desa Kutoarjo, Gedongtataan, Pesawaran, Lampung, Kamis (25/1/2024). ANTARA FOTO/Ardiansyah/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Istana Kepresidenan memberikan respons terkait dengan pengunduran diri Mahfud MD sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Istana Kepresidenan menghormati keinginan Mahfud untuk menyampaikan surat pengunduran diri secara langsung kepada presiden.

"Keinginan itu sudah diketahui karena terpublikasi secara luas dan disampaikan Pak Mahfud sendiri. Presiden menghormati keinginan Pak Mahfud untuk menyampaikan langsung surat pengunduran diri itu," katanya dikutip dari video yang diunggah di media sosial, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Setelah surat pengunduran diri disampaikan, pemberhentian Mahfud dari jabatan sebagai Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (menko polhukam) akan ditetapkan dalam keppres. Pengisian posisi menko polhukam baru akan dilaksanakan setelah ada arahan dari presiden.

"Tentu ini harus betul-betul kita pastikan penyelenggaraan pemerintahan dan fungsi menko polhukam tetap berjalan seperti biasa," tutur Ari.

Sebelumnya, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD resmi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Mahfud menuturkan surat pengunduran diri akan disampaikannya secara langsung ke Presiden Joko Widodo di Jakarta.

"Surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu, langsung saya sampaikan," ujarnya.

Menurut Mahfud, dirinya akan bertemu dengan Jokowi dan akan menyampaikan surat tersebut setibanya Jokowi di Jakarta pada Kamis.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

"Mudah-mudahan secepat kami tiba di Jakarta, secepat itu pula kami bisa bertemu," katanya.

Mahfud menjelaskan dirinya diangkat menjadi menko polhukam dengan penuh penghormatan. Oleh karena itu, Mahfud berencana untuk mengundurkan diri dengan hormat pula.

"Saya akan pamit dengan penuh penghormatan. Saya akan melaporkan bahwa saya sudah selesai," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja