PRPN STAN 2017

Mahasiswa Pajak Berdebat di Kampus Ini

Redaksi DDTCNews | Minggu, 02 April 2017 | 11:53 WIB
Mahasiswa Pajak Berdebat di Kampus Ini Pembukaan Seminar Nasional yang sekaligus mengawali Kompetisi Debat Antarmahasiswa se-Indonesia (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Kompetisi Debat Pajak antarperguruan tinggi se-Indonesia yang menjadi salah satu rangkaian acara dalam Pekan Raya Perpajakan Nasional 2017 telah berlangsung pada Sabtu (1/4) di Kampus PKN STAN Bintaro. Acara ini mengusung tema Peran Strategis Perpajakan dalam Perekonomian.

Acara yang dimulai pukul 06.45 – 16.45 WIB ini terdiri dari babak penyisihan I yang akan menyaring 32 tim menjadi 16 tim yang akan melaju ke tahap babak penyisihan II yang akan diselenggarakan pada Minggu (2/4).

Berbagai mosi debat terkait perpajakan diangkat sebagai materi yang akan dibawakan oleh para peserta debat, seperti tax amnesty, kepatuhan wajib pajak, penerimaan pajak, tax base, fasilitas pajak berupa insentif yang diberikan kepada wajib pajak, dan perpajakan internasional.

Baca Juga:
Sri Mulyani Minta Lulusan PKN STAN Bersiap Hadapi 3 Tantangan Ini

Salah satu peserta kompetisi debat, Giffari Zaka Waly dari tim Universitas Indonesia mengatakan bahwa kompetisi debat pajak ini dapat menjadi wadah bagi mahasiswa di seluruh Indonesia untuk dapat mengasah kemampuan dan wawasan dalam hal perpajakan.

“Kompetisi debat ini dapat meningkatkan potensi mahasiswa dalam menyampaikan pemikirannya terhadap berbagai isu pajak di Indonesia. Panitianya juga sangat professional dalam menyelenggarakan acara,” ujarnya.

Sementara, salah seorang dewa juri yaitu Max Darmawan Kasubdit Banding dan Gugatan I Jakarta Utara mengungkapkan ajang ini dapat menjadi suatu kebanggaan lantaran para mahasiswa masih memiliki perhatian yang baik dan secara umum memiliki pengetahuan dasar yang memadai dalam isu perpapajakan.

Baca Juga:
Apa Itu Objek Pajak Standar dan Non-Standar dalam PBB-P2?

“Kedepannya lomba-lomba seperti ini harus lebih banyak lagi, karena ini sangat bagus untuk membantu mahasiswa agar lebih dalam memahami isu-isu pajak yang sedang terjadi saat ini. Khususnya sangat membantu DJP untuk membantu mensosialisasikan perpajakan,” pungkasnya.

16 tim yang lolos ke tahap berikutnya akan melalui babak penyisihan II untuk menyaring pemenang juara I, II, dan III yang akan diumumkan dalam closing ceremony yang digelar pada Minggu (2/4) di Kampus STAN Bintaro. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Minta Lulusan PKN STAN Bersiap Hadapi 3 Tantangan Ini

Sabtu, 28 September 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar WP Instansi Pemerintah Bisa Lewat Coretax, Unduh Panduannya!

Senin, 23 September 2024 | 19:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Objek Pajak Standar dan Non-Standar dalam PBB-P2?

Selasa, 10 September 2024 | 13:45 WIB STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN

Jangan Lupa! Ada Perubahan Penomoran PSAK, Begini Ketentuannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN