KEBIJAKAN PEMERINTAH

Mahasiswa Dapat Kesempatan Kerja Magang di Kantor Perwakilan BPKP

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Maret 2021 | 09:45 WIB
Mahasiswa Dapat Kesempatan Kerja Magang di Kantor Perwakilan BPKP

Ilustrasi. Gedung BPKP. (foto: bpkp.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membuka pintu bagi mahasiswa perguruan tinggi yang ingin melakukan magang di kantor perwakilan.

Kerja sama untuk kesempatan magang dilakukan antara BPKP dan Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh. Peluang mendapatkan kesempatan kerja tersebut berlaku untuk mahasiswa jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK.

"Kami ingin BPKP Aceh untuk turut membantu memfasilitasi mahasiswa FEB USK dalam mengembangkan skill dengan melakukan job training," kata Dekan FEB USK Nasir Azis di laman resmi BPKP, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Nasir menuturkan kerja sama tersebut tak hanya sebatas kepada kesempatan mahasiswa mendapatkan pengalaman kerja di kantor perwakilan BPKP. Menurutnya, momen kerja sama menjadi pembuka jalan komunikasi yang lebih intens perguruan tinggi dengan BPKP.

Dia berharap perguruan tinggi dan BPKP mampu menjalin kerja sama dalam urusan pertukaran data dan informasi. Hal ini akan sangat berguna dari sisi pengembangan keilmuan dari praktik proses bisnis pengawasan pemerintah.

"Kami juga mengharapkan dukungan tenaga pengajar dari BPKP terutama mengenai implementasi Governance, Risk Management, and Compliance (GRC), investigasi dari sisi praktisi kepada mahasiswa FEB USK," tuturnya.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Aceh Indra Khaira Jaya mengatakan kerja sama dengan perguruan tinggi lokal merupakan salah satu kontribusi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Aceh.

Untuk itu, komunikasi dan koordinasi akan terus dilakukan kantor perwakilan BPKP Aceh dengan lembaga pendidikan tinggi. "BPKP senantiasa berupaya mendorong peningkatan mutu pendidikan di wilayah Aceh," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra