JAKARTA, DDTCNews – Terdapat beberapa kendala yang sebenarnya mewarnai proses pemungutan pajak daerah yang ada di Indonesia. Inilah yang menjadi alasan sulitnya pemerintah daerah (pemda) meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya.
Dosen Magister Ekonomi Internasional, Kebijakan Moneter dan Fiskal Universitas Indonesia Machfud Sidik mengungkapkan setidaknya ada dua masalah besar yang dihadapi oleh setiap pemda, yaitu soal kebijakan (policy) dan penerapan administrasinya.
“Dua-duanya ada masalah. Namun masalah yang paling besar memang ada di administrasi. Hal itu mencakup kelembagaan, sistem dan prosedur, kompetensi pegawai, kemajuan teknologi, peningkatan moral, dan lain-lain,” ujar Machfud kepada DDTCNews, Jumat (5/8).
Contoh sederhana dalam persoalan administrasi adalah pungutan pajak daerah secara manual yang masih dilakukan hingga saat ini. Beliau meragukan apakah uang yang dibayarkan masyarakat kepada petugas tersebut benar-benar masuk ke kas daerah atau tidak.
Selain itu, dari sisi kompetensi pegawai, pemda menghadapi tantangan yang cukup berat. Pasalnya, di satu sisi daerah begitu kaya akan sumber daya manusia (SDM) yang ditandai dengan banyaknya pelamar kerja dalam setiap Tes CPNS. Namun di sisi lain daerah kekurangan kompetensi SDM.
Menghadapi kendala ini, Machfud menyarankan perlunya pemda melaksanakan berbagai pelatihan untuk semua pegawainya. “Yang penting itu bisa mengubah cara pandang (change mindset) dan mengubah perilaku (change behaviour). Seperti revolusi mental,” kata Machfud.
Pelatihan yang diberikan kepada pegawai itu nantinya harus dibedakan berdasarkan jenis pajak daerah yang mereka hadapi, apakah itu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, hotel, dan lain-lain.
Di samping pemberian pelatihan kepada pegawai, daerah juga harus menata kembali birokrasi yang selama ini memakan waktu cukup lama. Birokrasi yang berbelit menyebabkan perekonomian daerah juga melambat.
Sebagai informasi, terkait dengan kondisi pajak di daerah dan desentralisasi fiskal, Machfud dijadwalkan akan menjadi salah satu pembicara dalam pelatihan kebijakan pajak bertajuk 'Fiscal Decentralization and Local Tax Management Course' pada 3-6 Oktober 2016. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.