KABUPATEN BOYOLALI

Lunasi Pajak Daerah, Warga Boyolali Berkesempatan Dapat Motor

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Agustus 2019 | 15:20 WIB
Lunasi Pajak Daerah, Warga Boyolali Berkesempatan Dapat Motor

Ilustrasi.

BOYOLALI, DDTCNews – Untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali kembali menggelar undian berhadiah bagi wajib pajak yang telah melunasi utang pajaknya.

Undian tersebut dapat diikuti oleh seluruh wajib pajak Kabupaten Boyolali yang telah melunasi utang PBB-P2 sebelum 30 Juni 2019. Agenda tersebut akan diikuti oleh seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Boyolali. Pelaksanaan dilakukan secara bergantian dalam lima sesi.

“Undian PBB 2019 dilaksanakan dari 20 Agustus sampai 27 Agustus bertempat di lima wilayah kecamatan yang mewakili eks. Kawedanan di Kabupaten Boyolali,” ujar Kepala Sub Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah Daryanto Dwi Raharjo.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Sesi pertama dilaksanakan pada Selasa (20/8/2019) di Kecamatan Teras. Sesi ini diikuti oleh Kecamatan Boyolali, Mojosongo, Musuk dan Tamansari. Sesi kedua dilaksanakan pada Rabu (21/8/2019) di Kecamatan Cepogo. Sesi tersebut juga diikuti oleh Kecamatan Selo, Ampel, dan Gladagsari.

Sesi ketiga bertempat di Kecamatan Banyudono dan diikuti oleh Kecamatan Sawit, Sambi, dan Negmplak. Sesi keempat berlokasi di Kecamatan Wonosegoro yang turut diikuti oleh Kecamatan Wonosamodro, Kemusu, Juwangi, dan Karanggede. Adapun pelaksanaan kedua sesi itu secara berurutan pada Kamis (22/8/2019) dan Senin (26/8/2019).

Adapun sesi kelima yang sekaligus menjadi penutup rangkaian acara diselenggarakan pada Selasa (27/8/2019) di Kecamatan Klego. Sesi tersebut akan diikuti oleh Kecamatan Klego, Simo, Nogosari, dan Andong.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Adapun Nomer Objek Pajak (NOP) yang diikutsertakan dalam undian PBB-P2 ini sebanyak 213.581. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak dari sektor PBB-P2 yang terhimpun mencapai Rp14,27 miliar. Hadiah berupa satu unit rumah, satu unit mobil, dan dua unit sepeda motor (untuk setiap kecamatan).

Selain itu, bagi desa yang warganya telah melunasi PBB-P2 pada Mei 2019 akan mendapat televisi 32 inch. Uniknya, dalam rangakaian acara ini, pemenang hadiah undian sepeda motor banyak berasal dari wajib dengan utang PBB-P2 di bawah Rp50.000.

Misalnya, pada Kecamatan Tamansari dimenangkan oleh WP dengan PBB-P2 terutang senilai Rp7.076, Kecamatan Juwangi senilai Rp4.786, Kecamatan Kemusu senilai Rp13.494, dan Kecamatan Wonosegoro senilai Rp3.341.

Baca Juga:
Tagih Utang PBB, Kejaksaan Berhasil Kumpulkan Rp767 Juta dari WP

Pemerintah Kabupaten Boyolali juga memberikan apresiasi kepada beberapa desa yang telah melunasi PBB 100%. Desa tersebut yaitu Kedungpilang, Bengle, Kalimati, Kayen, dan Kelurahan Sambeng.

Bony Facio Bandung, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali mengimbau agar masyarakat segera Kabupaten Boyolali membayar PBB-P2. Sebab, pajak yang terkumpul akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

“Diharapkan dalam waktu satu bulan ini kita bisa genjot penerimaan PBB-P2, minimal hingga mencapai 85% dari target penerimaan," ungkap Bony, seperti dilansir boyolali.go.id. (MG-nor/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Minggu, 22 Desember 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Tagih Utang PBB, Kejaksaan Berhasil Kumpulkan Rp767 Juta dari WP

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:30 WIB KABUPATEN TUBAN

Dibantu Lurah hingga Camat, Realisasi PBB-P2 Tuban Sudah Tembus Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan