KEBIJAKAN PEMERINTAH

Luhut: Penerimaan Pajak Bisa Naik Jika Tata Kelola Sawit Masuk SIMBARA

Dian Kurniati | Rabu, 18 September 2024 | 13:00 WIB
Luhut: Penerimaan Pajak Bisa Naik Jika Tata Kelola Sawit Masuk SIMBARA

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyampaikan paparan dalam konferensi pers Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai tata komoditas kelola kelapa sawit perlu diperbaiki melalui penerapan sistem seperti Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara antara Kementerian dan Lembaga (SIMBARA).

Luhut mengatakan SIMBARA telah terbukti mampu memperbaiki tata kelola komoditas melalui integrasi sistem. Menurutnya, sistem serupa juga dapat diterapkan untuk kelapa sawit sejalan dengan perbaikan data untuk meningkatkan penerimaan pajak.

"Data ini kami lengkapi dan dengan data ini maka nanti penerimaan pajak akan jauh lebih banyak," katanya, dikutip pada Rabu (18/9/2024).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Luhut mengatakan penerapan SIMBARA bermula dari komoditas batu bara, serta sudah diperluas untuk timah dan nikel. Menurutnya, sistem SIMBARA juga perlu diterapkan untuk komoditas selain mineral dan batu bara, terutama kelapa sawit.

Dia menjelaskan pemerintah sedang berupaya memperbaiki tata kelola komoditas kelapa sawit melalui perbaikan data. Menurutnya, lahan perkebunan kelapa sawit Indonesia saat ini tercatat mencapai 17 juta hektare, lebih besar dari data awal seluas 12 juta hektare.

Sejalan dengan perbaikan data dan tata kelola, Luhut meyakini kontribusi komoditas SDA pada penerimaan negara juga dapat ditingkatkan. Dia pun berharap semua kementerian mendukung upaya tersebut dengan menyediakan data yang dibutuhkan.

Baca Juga:
Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

"Sekarang ada Kementerian yang saya lihat datanya tidak diberikan, saya laporkan pada presiden terpilih. Ini harus diperbaiki dengan cara audit BPKP," ujarnya.

Pengembangan SIMBARA telah dimulai pada 2020 atas kerja sama Ditjen Anggaran, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, serta Lembaga National Single Window dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia.

SIMBARA merupakan ekosistem pengawasan dan pengelolaan sektor minerba yang terbentuk dari hasil integrasi sistem dan data. Proses bisnis yang tercakup pada sistem ini mulai dari perencanaan penambangan, pengolahan, pemurnian dan penjualan komoditas minerba, serta yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pembayaran penerimaan negara dan clearance di pelabuhan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menilai implementasi SIMBARA berpotensi terus diperluas hingga ke semua mineral, bahkan kelapa sawit. Menurutnya, SIMBARA akan membantu pemerintah meningkatkan pelayanan, memperkuat pengawasan, serta optimalisasi penerimaan negara yang bersumber dari mineral dan batu bara. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

Rabu, 18 Desember 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar?

Kamis, 12 Desember 2024 | 10:00 WIB KINERJA FISKAL

Meski Terkontraksi 4 Persen, Kinerja PNBP Sudah Lampaui Target

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP