KEBIJAKAN PAJAK

Luhut Dorong Investor Masuk Sektor Farmasi & Manfaatkan Insentif Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 09 November 2021 | 14:19 WIB
Luhut Dorong Investor Masuk Sektor Farmasi & Manfaatkan Insentif Pajak

Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mendorong investor untuk masuk ke sektor farmasi dan membangun pabrik bahan baku obat atau active pharmaceutical ingredient (API) di Indonesia.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan kebutuhan bahan baku obat-obatan saat ini masih didominasi impor. Pemerintah pun telah menyiapkan berbagai fasilitas fiskal seperti tax holiday di bidang farmasi untuk memenuhi kebutuhan bahan baku obat-obatan.

"Pemerintah mendorong skema insentif yang lebih baik untuk mendorong investasi di sektor farmasi. Tidak hanya perusahaan negara atau BUMN, kami juga mendorong private sector masuk ke sini," katanya, dikutip pada Selasa (9/11/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Luhut menuturkan pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan bagi investor di bidang farmasi. Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan untuk meningkatkan produksi obat di dalam negeri sehingga tidak tergantung pada impor.

Saat ini, lanjutnya, pemberian tax holiday kepada industri pionir telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK No. 130/2020. Terdapat 18 sektor yang dapat menikmati tax holiday hingga paling lama 20 tahun, termasuk farmasi.

Menurut Luhut, pemerintah terus menyempurnakan skema pemberian tax holiday kepada industri farmasi agar makin menarik bagi investor. Pemerintah menargetkan industri farmasi di dalam negeri dapat berkembang hingga mengungguli India, Bangladesh, dan Pakistan.

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

"Kami berencana memberikan skema insentif seperti tax holiday yang lebih menarik. Kami juga menyiapkan kawasan industri khusus untuk sektor farmasi sehingga bisa terbentuk ekosistem produksi yang lebih baik," ujarnya.

Selain itu, Luhut juga menyatakan pemerintah akan mendukung industri farmasi melalui pembelian produk. Menurutnya, obat-obatan produksi dalam negeri akan selalu menjadi prioritas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Pemerintah akan memprioritaskan [produk farmasi lokal] untuk government procurement," jelasnya.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono sebelumnya menyebutkan 90% bahan baku produksi farmasi lokal masih diimpor. Belanja alat kesehatan yang diimpor dalam e-katalog pada 2019-2020 juga mencapai 88%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan