KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Luhut: Bea Masuk Tindakan Pengamanan Tidak Hanya Menyasar Barang China

Muhamad Wildan | Sabtu, 06 Juli 2024 | 14:30 WIB
Luhut: Bea Masuk Tindakan Pengamanan Tidak Hanya Menyasar Barang China

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) yang direncanakan oleh pemerintah nantinya tidak hanya diberlakukan atas produk impor dari China.

Menurut Luhut, BMTP akan diberlakukan atas beberapa produk tekstil tanpa memandang asal negaranya. Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan terhadap industri tekstil dalam negeri.

"Saya juga telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan [Zulkifli Hasan] untuk membahas masalah ini. Kami bersepakat untuk mengutamakan nasional interest kita namun tidak mengabaikan kemitraan dengan negara sahabat," ujar Luhut, dikutip Sabtu (6/7/2024).

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Selain mengenakan BMTP, Luhut mengatakan pemerintah membuka ruang untuk melakukan penyelidikan terhadap praktik-praktik perdagangan yang tidak adil, utamanya praktik dumping.

"Jadi kita tidak menargetkan negara tertentu, apalagi China. Semua langkah diambil berdasarkan national interest kita. Ini perlu dikaji betul-betul supaya kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan industri dalam negeri," ujar Luhut.

Luhut mengatakan China adalah mitra strategis Indonesia dalam perdagangan dan investasi. Oleh karena itu, hubungan baik antara kedua negara harus dijaga. "Kami ingin memastikan bahwa hubungan baik Indonesia dengan negara mitra terus mengedepankan prinsip saling percaya, saling menghargai, dan saling melengkapi," kata Luhut.

Baca Juga:
Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Selain menggunakan instrumen fiskal, pemerintah juga akan memperketat pengawasan atas impor ilegal, terutama pakaian bekas. Menurut Luhut, masuknya pakaian bekas ke Indonesia telah mengganggu pasar tekstil dalam negeri.

Untuk diketahui, BMTP dan bea masuk antidumping (BMAD) rencananya akan dikenakan terhadap 7 komoditas, yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, dan alas kaki.

Besaran tarif BMTP ataupun BMAD baru akan dipastikan setelah Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menyelesaikan penyelidikannya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

Sabtu, 14 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Penerapan NPWP 16 Digit pada CEISA 4.0, DJBC Beberkan Keuntungannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra