KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lonjakan Harga Sawit Tak Terbendung, Belanja BPDPKS Bakal Direvisi

Muhamad Wildan | Senin, 21 Maret 2022 | 14:30 WIB
Lonjakan Harga Sawit Tak Terbendung, Belanja BPDPKS Bakal Direvisi

 

Pekerja menimbang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Bram Itam, Tanjungjabung Barat, Jambi, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Belanja Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan direvisi seiring dengan tingginya harga kelapa sawit dalam beberapa waktu terakhir.

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan untuk saat ini pagu awal belanja BPDPKS masih tercatat senilai Rp5,8 triliun.

"Dengan perkembangan kenaikan harga sawit dan kebutuhan belanja BPDPKS, tentu akan ada revisi terhadap RBA awal dari BPDPKS sesuai dengan perkembangannya," ujar Hadiyanto dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (21/3/2022).

Baca Juga:
Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Tahun ini, BPDPKS berencana untuk menyalurkan dana pembiayaan selisih harga biodiesel sebanyak 10,15 juta kiloliter. BPDPKS juga akan membayar selisih harga acuan keekonomian dan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sebanyak 1,2 juta kiloloter.

BPDPKS juga akan menyelenggarakan 75 riset dan melakukan pengembangan atas 3.000 orang SDM sawit. "Termasuk beasiswa dan pelatihan pekebun," ujar Hadiyanto.

Dari sisi penerimaan PNBP, target penerimaan BPDPKS tercatat masih senilai Rp32,4 triliun, lebih rendah bila dibandingkan dengan realisasi PNBP pada tahun sebelumnya yang meroket mencapai Rp72,45 triliun.

Baca Juga:
Prabowo Minta Kerja Sama Pengendalian Inflasi Dilanjutkan

Untuk diketahui, baru-baru ini pemerintah resmi menaikkan tarif pungutan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dari US$175 per ton menjadi US$375 per ton.

Kebijakan ini diambil sebagai disinsentif bagi pelaku usaha dalam melakukan ekspor sekaligus menjaga ketersediaan CPO di dalam negeri. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Selasa, 17 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik ke 12%, Inflasi Diperkirakan Hanya Naik 0,3 Poin Persen

Selasa, 10 Desember 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Minta Kerja Sama Pengendalian Inflasi Dilanjutkan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak