KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lonjakan Harga Sawit Tak Terbendung, Belanja BPDPKS Bakal Direvisi

Muhamad Wildan | Senin, 21 Maret 2022 | 14:30 WIB
Lonjakan Harga Sawit Tak Terbendung, Belanja BPDPKS Bakal Direvisi

 

Pekerja menimbang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Bram Itam, Tanjungjabung Barat, Jambi, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Belanja Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan direvisi seiring dengan tingginya harga kelapa sawit dalam beberapa waktu terakhir.

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan untuk saat ini pagu awal belanja BPDPKS masih tercatat senilai Rp5,8 triliun.

"Dengan perkembangan kenaikan harga sawit dan kebutuhan belanja BPDPKS, tentu akan ada revisi terhadap RBA awal dari BPDPKS sesuai dengan perkembangannya," ujar Hadiyanto dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (21/3/2022).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Tahun ini, BPDPKS berencana untuk menyalurkan dana pembiayaan selisih harga biodiesel sebanyak 10,15 juta kiloliter. BPDPKS juga akan membayar selisih harga acuan keekonomian dan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sebanyak 1,2 juta kiloloter.

BPDPKS juga akan menyelenggarakan 75 riset dan melakukan pengembangan atas 3.000 orang SDM sawit. "Termasuk beasiswa dan pelatihan pekebun," ujar Hadiyanto.

Dari sisi penerimaan PNBP, target penerimaan BPDPKS tercatat masih senilai Rp32,4 triliun, lebih rendah bila dibandingkan dengan realisasi PNBP pada tahun sebelumnya yang meroket mencapai Rp72,45 triliun.

Baca Juga:
Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Untuk diketahui, baru-baru ini pemerintah resmi menaikkan tarif pungutan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dari US$175 per ton menjadi US$375 per ton.

Kebijakan ini diambil sebagai disinsentif bagi pelaku usaha dalam melakukan ekspor sekaligus menjaga ketersediaan CPO di dalam negeri. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:31 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

RI Menang Gugatan Soal CPO di WTO, Menko Airlangga Ungkap Ini

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis