ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews—Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di Jabodetabek hari ini, Senin (03/02/2020). Bagi pemilik kendaraan yang akan membayar pajak kendaraan bermotor bisa mendatangi layanan Samsat Keliling tersebut.
Menurut informasi dari akun @TMCPoldaMetro, Samsat Keliling pada Senin (03/02/2020) akan melayani dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Berikut lokasi Samsat Keliling (Samling):
1. Samling Jakarta Pusat di Lapangan Banteng dan ITC Cempaka Mas.
2. Samling Jakarta Utara di JIC di Jalan Kramat Jaya Raya, Tugu Koja dan Masjid Al Musyawarah Jalan Raya Kelapa Nias Kelapa Gading
3. Samling Jakarta Barat di Mall Ciputra
4. Samling Jakarta Selatan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
5. Samling Jakarta Timur di Pasar Induk Kramat Jati dan Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
6. Samling Kota Tangerang berada di Palm Semi, Jalan Imam Bonjol, Karawaci.
7. Samling Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang Ciledug.
8. Samling Serpong di ITC BSD Serpong.
9. Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Ciputat Timur.
10. Samling Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang
11. Samling Depok di Dealer Honda Jalan Tole Iskandar Depok
12. Samling Cinere di Kantor Kelurahan Cinangka Sawangan, Cinere Depok
Pastikan membawa dokumen yang dibutuhkan untuk membayar pajak kendaraan, seperti KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sementara untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak. Pemilik kendaraan yang ingin membayar PKB harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.