SPANYOL

Lockdown Lagi, Dana Bantuan Pemerintah Rp11 Triliun Dikucurkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 November 2020 | 17:45 WIB
Lockdown Lagi, Dana Bantuan Pemerintah Rp11 Triliun Dikucurkan

Ilustrasi. Seseorang mengendarai sepeda di depan api saat aksi protes menentang penutupan bar dan pusat olahraga, ditengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Barcelona, Spanyol, Jumat (30/10/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Nacho Doce/HP/djo

MALAGA, DDTCNews – Keputusan Pemerintah Spanyol untuk kembali menutup kegiatan usaha restoran dan bar mendapat protes keras dari pelaku usaha. Insentif tambahan pun ditawarkan sebagai solusi masalah.

Presiden wilayah otonom Andalusia Juanma Moreno mengatakan pemerintah akan merespons tuntutan pelaku usaha tersebut seiring dengan kembali berlakunya pembatasan sosial yang menutup kegiatan restoran dan bar.

Nanti, pemerintah menyediakan insentif senilai ‎€660 juta atau Rp11 triliun. "Dana sebesar ‎€660 juta akan disisihkan untuk membantu kondisi finansial usaha kecil dan menengah yang terkena dampak situasi Covid-19," katanya dikutip Jumat (13/11/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Moreno menyebutkan tambahan dosis insentif tersebut terdiri dari tiga komponen kebijakan. Ketiga komponen tersebut adalah kebijakan insentif pajak, hibah dan pinjaman lunak bagi pelaku usaha terdampak pandemi Covid-19.

Komitmen baru pemerintah wilayah otonom Andalusia tersebut untuk meredam aksi protes besar-besaran pelaku usaha di Malaga yang merupakan kota besar di wilayah Andalusia. Protes tersebut melibatkan ribuan orang yang menjalankan usaha restoran, bar dan hotel.

Presiden asosiasi restoran di Malaga, Javier Frutos mengatakan kebijakan karantina wilayah sangat merugikan pelaku usaha jasa seperti hotel dan restoran. Menurutnya, pelaku usaha di Malaga sudah mulai memutar kegiatan bisnis karena sudah tidak ada lagi dana bantuan dari pemerintah.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Menurutnya, kembali berlakunya jam malam di Spanyol akan memukul kegiatan usaha lebih dalam. Pasalnya, pelaku usaha sama sekali tidak mendapatkan perlindungan dari kebijakan baru pemerintah tersebut untuk menghentikan penyebaran virus.

"Mereka [pemerintah] mengatakan bahwa tidak ada seorang pun yang ditinggalkan. Tapi kami telah ditinggalkan karena sama sekali tidak terlindungi dan tidak mendapatkan bantuan," imbuhnya seperti dilansir euroweeklynews.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

13 November 2020 | 22:52 WIB

Memang situasi saat ini membuat dilematis. Disatu sisi masyarakat harus memenuhi kebutuhan hidupnya, disatu sisi adalah PR pemerintah mencari jalan keluar yg paling baik. Bagaimanapun keputusannya, masyarakat berhak untuk memperjuangkan kehidupannya entah dengan tetap membuka usaha, atau dengan bantuan pemerintah. Semoga keadaan cepat pulih dan semua hal berjalan lancar seperti semula

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN