KEBIJAKAN PERPAJAKAN

LNSW Segera Implementasikan 6 Modul dalam Sistem Aplikasi KEK

Dian Kurniati | Selasa, 30 Agustus 2022 | 10:00 WIB
LNSW Segera Implementasikan 6 Modul dalam Sistem Aplikasi KEK

Suasana bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga National Single Window (LNSW) Kemenkeu telah menyiapkan 6 modul dalam sistem aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Direktur Efisiensi Proses Bisnis LNSW Hermiyana mengatakan pengembangan sistem aplikasi KEK menjadi salah satu tindak lanjut dari implementasi UU Cipta Kerja. Keenam modul yang disiapkan meliputi Profil KEK, Pemberitahuan Jasa KEK (PJKEK), Masterlist KEK, Pemberitahuan Pabean KEK (PPKEK), Free Movement, dan IT Inventory.

"Pengembangan sistem aplikasi KEK senantiasa akan dilakukan dalam mendorong pencapaian tujuan KEK," katanya, Senin (29/8/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Hermiyana mengatakan sistem aplikasi KEK dikembangkan untuk memberikan kemudahan bagi pengguna jasa, sejalan dengan dinamika ekonomi dan perkembangan teknologi. Sistem aplikasi itu dikembangkan oleh LNSW yang bersinergi dengan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), Ditjen Pajak (DJP), Sekretariat Dewan Nasional KEK, dan Administrator KEK.

Melalui aplikasi ini, pelaku usaha cukup menggunakan satu sistem saja pada saat menyampaikan dokumen untuk memperoleh fasilitas perpajakan, kepabeanan, dan/atau cukai. Dengan penyederhanaan birokrasi tersebut, diharapkan mampu menciptakan kemudahan, efisiensi, dan transparansi sehingga mempercepat peningkatan investasi bagi para pelaku usaha.

Modul Profil KEK, PJKEK, Masterlist KEK, serta PPKEK, sudah diimplementasikan untuk mempermudah pengguna jasa. Sementara itu, modul Free Movement dan IT Inventory masih dalam pengembangan dan tahap uji coba.

Baca Juga:
‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Hermiyana menyebut hingga akhir Juli 2022, tercatat ada 179 pelaku usaha yang sudah melakukan implementasi di semua administrator KEK. Kemudian, terdapat 866 dokumen PJKEK dengan nilai transaksi mencapai Rp44,95 triliun, serta 311 dokumen permohonan masterlist sudah diimplementasikan di KEK Galang Batang, Sei Mangkei, Kendal, Gresik, Arun Lhokseumawe, Palu, dan Bitung.

Selain itu, ada 5.679 dokumen PPKEK yang sudah terimplementasi di KEK Galang Batang, Kendal, Mandalika, dan Gresik.

Dengan inovasi dan sinergi dari berbagai kementerian/lembaga dalam pengembangan dan penerapan sistem aplikasi KEK, dia meyakini dampaknya akan positif pada pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional.

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

"Pada akhirnya, diharapkan dapat berdampak pada APBN dalam pemulihan ekonomi serta mewujudkan Indonesia maju 2045," ujarnya.

Hermiyana menambahkan LNSW saat ini juga turut berkontribusi dalam coaching clinic, yang menjadi bagian dari kegiatan diskusi terarah implementasi UU Cipta Kerja dalam percepatan pengembangan KEK. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)