NERACA PERDAGANGAN

Lihat Perkembangan Neraca Perdagangan, Apindo Khawatir

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Oktober 2019 | 17:11 WIB
Lihat Perkembangan Neraca Perdagangan, Apindo Khawatir

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani.

JAKARTA, DDTCNews – Neraca perdagangan internasional Indonesia pada September 2019 mengalami defisit. Kekhawatiran mulai muncul dari pelaku usaha.

Hal tersebut diutarakan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyikapi defisit neraca dagang yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, kinerja yang kembali kepada zona merah mengindikasikan mulai melemahnya permintaan.

“Poinnya adalah kalau impor turun secara keseluruhan apalagi impor bahan bakunya, berarti memang ada pelambatan di pertumbuhan ekonomi dan yang kami khawatirkan adalah turunnya di daya beli,” katanya, Selasa (15/10/2019).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Hariyadi menuturkan komponen terbesar impor saat ini adalah bahan baku dan barang modal untuk menggerakan produksi di dalam negeri. Menurutnya, dua komponen impor tersebut terus turun sejak awal tahun ini.

Turunnya dua komponen impor tersebut, lanjut Hariyadi, bergerak paralel dengan permintaan di dalam negeri dan juga kebutuhan ekspor yang cenderung turun. Statistik itu, menurutnya, harus dicermati pembuat kebijakan untuk dilakukan langkah antisipasi penurunan daya beli masyarakat.

“Ekonomi kita selama ini dipacu dan didorong oleh konsumsi rumah tangga. Kalau konsumsi turun dampaknya akan terjadi penurunan daya beli,” paparnya.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Seperti diketahui, neraca perdagangan Indonesia pada September 2019 mengalami defisit senilai US$160,5 juta. Defisit tersebut dikarenakan kinerja ekspor hanya mencapai US$14,10 miliar, sedangkan kegiatan impor mencapai US$14,26 miliar.

Dari sisi impor menurut penggunaan barang, impor bahan baku periode Januari—September 2019 mencapai US$93,4 miliar. Angka tersebut lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang mencapai US$104 miliar. Sementara, impor barang modal hingga September 2019 mencapai US$21 miliar atau lebih rendah dari periode Januari—September 2018 yang senilai US$21,9 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?