KEBIJAKAN FISKAL

Lihat Penerimaan Pajak Seret, Pemerintah Tambah Utang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 November 2019 | 11:38 WIB
Lihat Penerimaan Pajak Seret, Pemerintah Tambah Utang Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

JAKARTA, DDTCNews – Merespons masih tertekannya realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2019, pemerintah telah mengantisipasi pelebaran defisit anggaran tahun ini.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan antisipasi ini dilakukan dengan menambah jumlah pembiayaan yang tercatat sudah melebihi patokan dalam APBN 2019. Penambahan utang ditempuh pemerintah agar tetap mampu memberi stimulus pada perekonomian.

“Kita lihat bahwa penerimaan pajak sepenuhnya tidak bisa dicapai sesuai target, tapi pengeluaran [belanja] harus kita keluarkan untuk mencapai output,” katanya di Kantor Kemenkeu, Senin (18/11/2019).

Baca Juga:
Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) itu menyebut pelebaran defisit anggaran pemerintah mulai terlihat dalam kinerja APBN untuk bulan Oktober 2019. Pembiayaan anggaran terpantau sudah melampaui patokan yang ditetapkan.

Hingga akhir Oktober 2019, pembiayaan utang tercatat senilai Rp384,5 triliun atau 107% dari target APBN yang ditetapkan senilai Rp359,5 triliun. Realisasi pembiayaan utang tersebut tumbuh 14,2% dan berbanding terbalik dengan performa periode sama tahun lalu yang justru terkontraksi 18,8%.

“Kita memutuskan melakukan pelebaran pembiayaan. Kalau sebelumnya defisit 1,84% terhadap PDB [produk domestik bruto] maka pada saat ini kita melihat akan adanya pelebaran defisit dan ini kelihatan dalam pembiayaan kita,” paparnya.

Baca Juga:
Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Suahasil menekankan kebijakan fiskal yang ekspansi di tengah seretnya penerimaan harus dilakukan secara cermat. Dengan demikian, golontoran belanja pemerintah dapat menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional hingga akhir tahun.

Kegiatan belanja seperti bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan pembayaran PBI untuk BPJS Kesehatan harus dilakukan secara efektif untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.

“Secara keseluruhan jumlah pembiayaan kita sudah lebih tinggi dari tahun lalu. Ini menjadi penyeimbang kita supaya tetap bisa jalankan belanja negara dengan tetap mengedepankan efisiensi anggaran,” imbuh Suahasil. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

DJP Jakpus Gelar Kemenkeu Mengajar di 13 Sekolah, Begini Pesannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN