PENERIMAAN PAJAK

Lifting Migas di Bawah Asumsi, Sri Mulyani Lihat Dampak ke Penerimaan

Dian Kurniati | Sabtu, 28 September 2024 | 11:30 WIB
Lifting Migas di Bawah Asumsi, Sri Mulyani Lihat Dampak ke Penerimaan

Pekerja Pertamina EP Papua Field melakukan pengawasan kegiatan Drilling Steam Test (DST) di area pengeboran sumur eksplorasi Buah Merah (BMR)-001, Distrik Klasafet, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/aww/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terus memantau dampak realisasi lifting minyak dan gas (migas) yang rendah terhadap penerimaan negara.

Sri Mulyani mengatakan realisasi lifting migas masih jauh lebih rendah dari asumsi pada APBN 2024. Lifting migas yang rendah pun berdampak pada penerimaan negara, baik perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Lifting minyak dan gas jauh di bawah yang diasumsikan, sementara harga minyaknya cenderung sekarang lemah di bawah asumsi. Jadi penerimaan dari PNBP maupun pajak migas terlihat mengalami kontraksi," katanya, dikutip pada Sabtu (28/9/2024).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sri Mulyani mengatakan realisasi lifting minyak pada Agustus 2024 hanya 569.600 barel per hari. Sedangkan pada UU APBN, asumsi lifting minyak adalah 635.000 barel per hari.

Kemudian untuk lifting gas, tercatat 969.100 barel setara minyak per hari. Adapun asumsi lifting gas pada APBN 2024 mencapai 1,03 juta barel setara minyak per hari.

Realisasi lifting migas ini memiliki keterkaitan erat dengan APBN. Sebab, asumsi lifting migas juga menjadi dasar dalam penetapan target pendapatan perpajakan dan PNBP.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Hingga Agustus 2024, pendapatan negara tercatat senilai Rp1.777 triliun atau terkontraksi 2,5%. Realisasi ini setara 63,4%.

Pendapatan tersebut terutama ditopang oleh perpajakan yang realisasinya senilai Rp1.379,8 triliun yang terdiri atas pajak Rp1.196,5 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp183,2 triliun. Penurunan lifting migas antara lain berdampak pada komponen penerimaan PPh migas yang minus 10,23%.

Sedangkan untuk PNBP, realisasinya senilai Rp383,8 triliun. Penurunan lifting migas pun menyebabkan kontraksi pada komponen PNBP SDA migas sebesar 5,1%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya