PENERIMAAN PAJAK

Lifting Migas di Bawah Asumsi, Sri Mulyani Lihat Dampak ke Penerimaan

Dian Kurniati | Sabtu, 28 September 2024 | 11:30 WIB
Lifting Migas di Bawah Asumsi, Sri Mulyani Lihat Dampak ke Penerimaan

Pekerja Pertamina EP Papua Field melakukan pengawasan kegiatan Drilling Steam Test (DST) di area pengeboran sumur eksplorasi Buah Merah (BMR)-001, Distrik Klasafet, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/aww/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terus memantau dampak realisasi lifting minyak dan gas (migas) yang rendah terhadap penerimaan negara.

Sri Mulyani mengatakan realisasi lifting migas masih jauh lebih rendah dari asumsi pada APBN 2024. Lifting migas yang rendah pun berdampak pada penerimaan negara, baik perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Lifting minyak dan gas jauh di bawah yang diasumsikan, sementara harga minyaknya cenderung sekarang lemah di bawah asumsi. Jadi penerimaan dari PNBP maupun pajak migas terlihat mengalami kontraksi," katanya, dikutip pada Sabtu (28/9/2024).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sri Mulyani mengatakan realisasi lifting minyak pada Agustus 2024 hanya 569.600 barel per hari. Sedangkan pada UU APBN, asumsi lifting minyak adalah 635.000 barel per hari.

Kemudian untuk lifting gas, tercatat 969.100 barel setara minyak per hari. Adapun asumsi lifting gas pada APBN 2024 mencapai 1,03 juta barel setara minyak per hari.

Realisasi lifting migas ini memiliki keterkaitan erat dengan APBN. Sebab, asumsi lifting migas juga menjadi dasar dalam penetapan target pendapatan perpajakan dan PNBP.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Hingga Agustus 2024, pendapatan negara tercatat senilai Rp1.777 triliun atau terkontraksi 2,5%. Realisasi ini setara 63,4%.

Pendapatan tersebut terutama ditopang oleh perpajakan yang realisasinya senilai Rp1.379,8 triliun yang terdiri atas pajak Rp1.196,5 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp183,2 triliun. Penurunan lifting migas antara lain berdampak pada komponen penerimaan PPh migas yang minus 10,23%.

Sedangkan untuk PNBP, realisasinya senilai Rp383,8 triliun. Penurunan lifting migas pun menyebabkan kontraksi pada komponen PNBP SDA migas sebesar 5,1%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja