HONG KONG, DDTCNews – Orang terkaya di Hong Kong, Li Ka Shing meminta kenaikan pajak untuk PPh Badan guna mengatasi kesenjangan yang kian melebar antara orang kaya dan miskin. Bersamaan dengan ini, Li juga menentang gagasan pengenaan tarif pajak yang lebih tinggi bagi orang kaya.
Li mengatakan Hong Kong sedang berada dalam masa tersulit dalam dua dekade terakhir. Terutama melihat kesenjangan antara kaya dan miskin yang kian melebar, yang membuat para miliarder seperti Warren Buffet dan Bill Gates menyerukan ‘pajak yang lebih tinggi’ bagi orang kaya.
“Menurutku cukup tambahkan tarif PPh Badan sebesar 1% atau 2%, dan itu akan sangat membantu banyak orang miskin,” ujar pemimpin CK Hutchison Holding ini.
Selama ini, tarif PPh Badan yang rendah telah menempatkan Hong Kong di daftar teratas sebagai negara yang menyediakan iklim bisnis paling kompetitif di dunia (menurut sekolah bisnis IMD). Satu dari tujuh rumah tangga di Hong Kong hidup dengan penghasilan kurang dari US$2.100 atau senilai Rp28 juta dalam sebulan.
Tingginya tingkat kesenjaangan yang terjadi di Hong Kong terus menjadi sorotan dan menyulut kerusuhan yang sempat melumpuhkan kota pada 2014 silam, serta terjadinya kerusuhan pada Februari yang menyebabkan beberapa polisi terluka.
Kejadian ini membuat pemerintah kembali menata ulang kebijakannya, dan memerintahkan para pemimpin di negara bekas kolonial Inggris ini untuk mengesampingkan politik serta fokus pada kesejahteraan masyarakat.
“Yang paling penting, pemerintah perlu memikirkan generasi muda, mereka perlu diberikan kesempatan dan pengharapan,” pungkas Li seperti yang dikutip Straits Times.
Berbeda dengan Buffet dan Gates, Li sangat menentang kenaikan tarif pajak untuk orang kaya. Menurutnya tidaklah bijak beberapa orang dikenakan tarif pajak yang tinggi dan yang lainnya lebih rendah, “nantinya akan rusuh,” tukasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.