HONG KONG

Li Ka Shing Minta PPh Badan Naik

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 25 Juni 2016 | 15:05 WIB
Li Ka Shing Minta PPh Badan Naik

HONG KONG, DDTCNews – Orang terkaya di Hong Kong, Li Ka Shing meminta kenaikan pajak untuk PPh Badan guna mengatasi kesenjangan yang kian melebar antara orang kaya dan miskin. Bersamaan dengan ini, Li juga menentang gagasan pengenaan tarif pajak yang lebih tinggi bagi orang kaya.

Li mengatakan Hong Kong sedang berada dalam masa tersulit dalam dua dekade terakhir. Terutama melihat kesenjangan antara kaya dan miskin yang kian melebar, yang membuat para miliarder seperti Warren Buffet dan Bill Gates menyerukan ‘pajak yang lebih tinggi’ bagi orang kaya.

“Menurutku cukup tambahkan tarif PPh Badan sebesar 1% atau 2%, dan itu akan sangat membantu banyak orang miskin,” ujar pemimpin CK Hutchison Holding ini.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Selama ini, tarif PPh Badan yang rendah telah menempatkan Hong Kong di daftar teratas sebagai negara yang menyediakan iklim bisnis paling kompetitif di dunia (menurut sekolah bisnis IMD). Satu dari tujuh rumah tangga di Hong Kong hidup dengan penghasilan kurang dari US$2.100 atau senilai Rp28 juta dalam sebulan.

Tingginya tingkat kesenjaangan yang terjadi di Hong Kong terus menjadi sorotan dan menyulut kerusuhan yang sempat melumpuhkan kota pada 2014 silam, serta terjadinya kerusuhan pada Februari yang menyebabkan beberapa polisi terluka.

Kejadian ini membuat pemerintah kembali menata ulang kebijakannya, dan memerintahkan para pemimpin di negara bekas kolonial Inggris ini untuk mengesampingkan politik serta fokus pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

“Yang paling penting, pemerintah perlu memikirkan generasi muda, mereka perlu diberikan kesempatan dan pengharapan,” pungkas Li seperti yang dikutip Straits Times.

Berbeda dengan Buffet dan Gates, Li sangat menentang kenaikan tarif pajak untuk orang kaya. Menurutnya tidaklah bijak beberapa orang dikenakan tarif pajak yang tinggi dan yang lainnya lebih rendah, “nantinya akan rusuh,” tukasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra