HONG KONG

Li Ka Shing Minta PPh Badan Naik

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 25 Juni 2016 | 15:05 WIB
Li Ka Shing Minta PPh Badan Naik

HONG KONG, DDTCNews – Orang terkaya di Hong Kong, Li Ka Shing meminta kenaikan pajak untuk PPh Badan guna mengatasi kesenjangan yang kian melebar antara orang kaya dan miskin. Bersamaan dengan ini, Li juga menentang gagasan pengenaan tarif pajak yang lebih tinggi bagi orang kaya.

Li mengatakan Hong Kong sedang berada dalam masa tersulit dalam dua dekade terakhir. Terutama melihat kesenjangan antara kaya dan miskin yang kian melebar, yang membuat para miliarder seperti Warren Buffet dan Bill Gates menyerukan ‘pajak yang lebih tinggi’ bagi orang kaya.

“Menurutku cukup tambahkan tarif PPh Badan sebesar 1% atau 2%, dan itu akan sangat membantu banyak orang miskin,” ujar pemimpin CK Hutchison Holding ini.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Selama ini, tarif PPh Badan yang rendah telah menempatkan Hong Kong di daftar teratas sebagai negara yang menyediakan iklim bisnis paling kompetitif di dunia (menurut sekolah bisnis IMD). Satu dari tujuh rumah tangga di Hong Kong hidup dengan penghasilan kurang dari US$2.100 atau senilai Rp28 juta dalam sebulan.

Tingginya tingkat kesenjaangan yang terjadi di Hong Kong terus menjadi sorotan dan menyulut kerusuhan yang sempat melumpuhkan kota pada 2014 silam, serta terjadinya kerusuhan pada Februari yang menyebabkan beberapa polisi terluka.

Kejadian ini membuat pemerintah kembali menata ulang kebijakannya, dan memerintahkan para pemimpin di negara bekas kolonial Inggris ini untuk mengesampingkan politik serta fokus pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

“Yang paling penting, pemerintah perlu memikirkan generasi muda, mereka perlu diberikan kesempatan dan pengharapan,” pungkas Li seperti yang dikutip Straits Times.

Berbeda dengan Buffet dan Gates, Li sangat menentang kenaikan tarif pajak untuk orang kaya. Menurutnya tidaklah bijak beberapa orang dikenakan tarif pajak yang tinggi dan yang lainnya lebih rendah, “nantinya akan rusuh,” tukasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja