APBN 2022

Lelang SUN Perdana 2022, Penawaran yang Masuk Capai Rp77,58 Triliun

Dian Kurniati | Rabu, 05 Januari 2022 | 10:00 WIB
Lelang SUN Perdana 2022, Penawaran yang Masuk Capai Rp77,58 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu telah melakukan lelang perdana Surat Utang Negara (SUN) pada 2022 dengan penawaran yang masuk (incoming bids) mencapai Rp77,58 triliun.

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Deni Ridwan mengatakan angka penawaran tersebut melampaui target penerbitan senilai Rp25 triliun, sehingga bid to cover ratio-nya sebesar 3,1 kali. Menurutnya, minat investor yang besar pada lelang SUN dikarenakan kinerja APBN 2021 yang positif.

"Relatif tingginya incoming bids ini tidak lepas dari kinerja APBN tahun 2021 yang positif, terutama dari sisi penerimaan. Hal ini menjadi sinyal kuat optimisme berlanjutnya pemulihan ekonomi di tahun 2022," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu (5/1/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Deni menuturkan pemerintah pada lelang perdana tersebut juga menerbitkan seri benchmark baru tenor 15 tahun FR0093. Seri tersebut turut mendapatkan penawaran terbesar, yaitu Rp26,8 triliun atau 34,5% dari total penawaran yang masuk.

Imbal hasil penawaran FR0093 berkisar antara 6,35% dan 7,00%. Dari seri tersebut, pemerintah mendapat Rp6,3 triliun dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield/WAY) 6,46% serta yield tertinggi 6,50%. Yield yang ditetapkan untuk seri FR0093 sebesar 6,375%.

Selain FR0093, investor juga berminat pada SUN benchmark 10 tahun FR0091. Penawaran yang masuk untuk FR0091 mencapai Rp11,58 triliun atau 14,93 % dari total incoming bids.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Deni menyebut partisipasi investor asing pada lelang tersebut mencapai Rp9,9 triliun atau 12,77% dari total bids, dan total yang dimenangkan senilai Rp1,7 triliun.

Namun, ia menilai WAY pada lelang SUN kali ini secara umum lebih rendah apabila dibandingkan dengan level pasar pada penutupan hari sebelumnya. Penurunan terbesar terdapat pada tenor 5 tahun yang mencapai 4 bps.

"Dengan mempertimbangkan yield SBN yang wajar di pasar sekunder serta rencana kebutuhan pembiayaan tahun 2022, pemerintah memutuskan untuk memenangkan permintaan senilai Rp25 triliun," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN