PENERIMAAN NEGARA

Lelang Sitaan KPK Sumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 September 2017 | 13:27 WIB
Lelang Sitaan KPK Sumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Kekayaan Negara telah menyelenggarakan lelang eksekusi barang rampasan senilai Rp2 miliar dan barang gratifikasi Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) senilai Rp41 juta.

Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah menerapkan fungsi budgetair dalam melaksanakan pelelangan barang hasil rampasan dan gratifikasi KPK, sehingga bisa berkontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Budgetair tetap diterapkan supaya bisa menyumbang kepada negara melalui PNBP. Seperti halnya Bea Lelang telah berkontribusi terhadap PNBP sebesar Rp282 triliun pada 2016 yang diperoleh dari total pokok lelang senilai Rp13,1 triliun,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (25/9).

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Barang hasil rampasan dan gratifikasi KPK ditentukan berdasarkan putusan hukum yang menentukan seluruh barang tersebut sebagai Barang Milik Negara (BMN). BMN dikelola di bawah Kementerian Keuangan yang dimandatkan kepada DJKN.

Pengelolaan BMN atas barang yang didapat dari rampasan dan gratifikasi KPK diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 tahun 2011. Sedangkan, pelaksanaan lelang dilakukan dengan berpedoman PMK 27/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

Adapun beberapa jenis barang lelang rampasan KPK mulai dari handphone hingga mobil seharga Rp1,1 miliar. Barang-barang yang dilelang di antaranya koper merk rimowa, tas chanel made in italy, handphone merk Samsung, Apple type IPhone 5, Blackberry, Motor Kawasaki Ninja.

Baca Juga:
Kenaikan PPN Jadi Jalan Tengah Tingkatkan Penerimaan Negara

Kemudian lelang mobil atas rampasan KPK meliputi berbagai merk yaitu Jaguar XJL 3.0 VG AT, Toyota Alphard 2.4 AT, Audi A5 2.0 TFSI AT, Volkswagen Golf 1.4, Volkswagen Beetle 1.2, Honda CRV 2.4, Honda Civic FD2 2.0, Suzuki Swift, Toyota Rush 1.5 S AT, Toyota Avanza 1500 S, Jeep Wrangler 4.OL AT, dan Honda HRV.

Pelelangan barang rampasan KPK dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Sementara ada 26 barang yang dilelang atas hasil gratifikasi KPK antara lain berjenis koin emas, gitar, ipad, smartphone, kain batik hingga dompet yang dilaksanakan oleh KPKNL Jakarta II.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Senin, 16 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan PPN Jadi Jalan Tengah Tingkatkan Penerimaan Negara

Senin, 16 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RI Butuh Optimalkan Penerimaan Pajak Demi APBN yang Lebih Sehat

Kamis, 12 Desember 2024 | 10:00 WIB KINERJA FISKAL

Meski Terkontraksi 4 Persen, Kinerja PNBP Sudah Lampaui Target

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan