INSENTIF PAJAK

Lebih dari 50% Pemanfaat Insentif Pajak dari Sektor Perdagangan

Muhamad Wildan | Kamis, 25 Juni 2020 | 18:40 WIB
Lebih dari 50% Pemanfaat Insentif Pajak dari Sektor Perdagangan

Ilustrasi. Sejumlah warga memadati pasar rakyat di Pasar Tengah, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (6/5/2020). Menteri Perdagangan Agus Suparmanto meminta pasar rakyat harus tetap beroperasi dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, supaya roda perekonomian masyarakat tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Sektor perdagangan tercatat menjadi sektor yang paling banyak menerima insentif pajak yang diamanatkan dalam PMK 44/2020.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Ihsan Priyawibawa dalam Media Briefing DJP secara virtual, Kamis (25/6/2020). Dia mengatakan ada lima sektor yang paling dominan memanfaatkan insentif pajak mitigasi dampak Covid-19.

“Dari data dapat terlihat, perdagangan yang paling banyak menerima insentif,” katanya.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

DJP mencatat terdapat ada 190.230 permohonan insentif fiskal dari sektor perdagangan. Jumlah itu tercatat mencapai 52,72% dari total permohonan insentif yang disetujui DJP. Sebanyak 118.408 diantaranya diajukan untuk pemanfaatan PPh final ditanggung pemerintah (DTP) UMKM.

Kemudian, ada sektor manufaktur yang mencatatkan total 49.378 permohonan atau 13,68% dari total keseluruhan total permohonan insentif fiskal yang disetujui DJP. Mayoritas permohonan insentif fiskal dari sektor manufaktur adalah untuk PPh pasal 21 DTP sebanyak 21.213 permohonan.

Adapun tiga sektor lain yang secara jumlah berada di bawah sektor perdagangan dan manufaktur dalam pengajuan insentif adalah sektor jasa usaha, jasa lainnya, dan akomodasi serta makanan dan minuman.

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

“Jasa perusahaan di sini termasuk jasa profesional seperti jasa hukum, akuntansi, periklanan, sedangkan jasa lainnya adalah adalah jasa yang berkaitan dengan persewaan, agen perjalanan, jasa tenaga kerja, jasa keamanan, dan sebagainya,” jelas Ihsan.

Seperti diberitakan sebelumnya, hingga Rabu (24/6/2020), ada 389.546 permohonan empat insentif yang diatur dalam PMK 44/2020. Dari jumlah tersebut, 92,62% atau 360.818 permohonan yang setujui DJP.

Jumlah permohonan insentif PPh final DTP tercatat paling banyak, yakni mencapai 198.183 permohonan. Dari jumlah itu, 99,77% permohonan yang diajukan disetujui DJP. Simak artikel ‘92,62% Permohonan Insentif Pajak Ini Disetujui DJP’. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (5)

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai Batas Pengenaan PPh 21

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi