LATVIA

Latvia Pertahankan Tarif PPN 5% untuk Buah dan Sayur di 2024

Dian Kurniati | Senin, 17 Juli 2023 | 15:30 WIB
Latvia Pertahankan Tarif PPN 5% untuk Buah dan Sayur di 2024

Pedagang sayur menyortir tomat di Pasar Induk Rau Kota Serang, Banten, Jumat (23/6/2023). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.

RIGA, DDTCNews - Pemerintah Latvia memutuskan untuk mempertahankan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% untuk buah-buahan, beri, dan sayuran segar pada tahun depan.

Kementerian Pertanian, dalam laporannya, menyatakan perubahan peraturan bakal dilakukan untuk memperpanjang kebijakan ini berdasarkan UU PPN. Dengan tarif PPN yang lebih rendah, diharapkan daya saing sektor pertanian dapat terus menguat.

"Tarif sebesar 5% untuk buah-buahan segar, beri, dan sayuran harus dipertahankan pada tahun depan," bunyi laporan dari Kementerian Pertanian, dikutip pada Senin (17/7/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Dirjen Asosiasi Koperasi Pertanian Latvia Rolands Feldmanis mengapresiasi kebijakan pemerintah memperpanjang pengenaan tarif PPN sebesar 5% untuk produk buah dan sayur segar. Menurutnya, kebijakan ini akan membuat produk buah dan sayur lokal mampu bersaing di tengah gempuran produk impor.

Laporan Kementerian Pertanian menyebutkan indeks pembangunan sektor buah dan sayur menunjukkan tren positif. Indeks ini menunjukkan sepanjang 2017 hingga 2022, sektor buah dan sayur telah berkembang pesat. Luas kebun buah dan sayuran meningkat 5%, sedangkan kualitas produk meningkat 46%, dan nilai ekspor tumbuh 77%.

Kemudian, laporan juga menyatakan sektor pertanian buah dan sayuran di Latvia tumbuh lebih cepat daripada di negara-negara anggota Uni Eropa lainnya. Nilai buah dan beri yang diproduksi di negara ini tercatat meningkat 100% sehingga menempatkan Latvia pada posisi ketiga setelah Luksemburg dan Slovenia.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Mengenai nilai sayuran di Latvia, tercatat telah meningkat 25% sehingga berada di atas rata-rata negara anggota Uni Eropa.

Meskipun nilai buah-buahan, beri, dan sayur-sayuran yang diproduksi secara lokal meningkat, sayangnya barang-barang serupa dari impor juga meningkat.

"Tarif PPN yang lebih rendah menciptakan kondisi persaingan yang lebih baik bagi kami. Kami juga berharap penurunan tarif akan memotivasi masyarakat untuk mengkonsumsi sayuran lokal," ujar Feldmanis dilansir bnn-news.com.

Pemerintah Latvia mulai mengenakan tarif PPN sebesar 5% pada produk buah, beri, dan sayuran pada 2018. Angka ini lebih rendah dari tarif PPN normal yang mencapai 21%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN