KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lapor Barang Bawaan dari Luar Negeri Pakai e-CD, DJBC: Lebih Efisien

Dian Kurniati | Minggu, 25 September 2022 | 12:30 WIB
Lapor Barang Bawaan dari Luar Negeri Pakai e-CD, DJBC: Lebih Efisien

Sejumlah calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (18/5/2022). ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengeklaim implementasi pelaporan dan pengisian customs declaration secara elektronik atau e-CD telah membuat pelayanan yang diberikan lebih efektif dan efisien.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Finari Manan mengatakan Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan piloting pengisian e-CD untuk seluruh maskapai penerbangan sejak 5 September 2022. Hasilnya, pelaporan barang bawaan penumpang luar negeri menjadi lebih efisien.

"Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerja sama dengan dengan Direktorat Teknis Kepabeanan dan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai melaksanakan piloting penerapan e-CD ini," katanya, dikutip pada Minggu (25/9/2022).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Finari menuturkan e-CD dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang dari luar negeri secara lebih efektif dan efisien. Ketentuan barang bawaan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 203/2017.

Berdasarkan PMK tersebut, penumpang yang tiba di Indonesia melalui bandara internasional wajib menyampaikan barang bawaannya secara tertulis. Namun, tidak otomatis barang bawaan penumpang akan dikenakan bea masuk atau pajak dalam rangka impor.

PMK 203/2017 mengatur setiap penumpang dari luar negeri yang memasuki Indonesia mendapatkan fasilitas pembebasan atas barang bawaan pribadi sebesar US$500 per orang per kedatangan. Atas kelebihannya akan dikenakan bea masuk berdasarkan tarif umum.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Finari menilai implementasi e-CD akan membuat semua proses tersebut lebih mudah dan cepat bagi penumpang. Sebab, pengisian customs declaration secara elektronik dapat dilakukan sebelum penumpang tiba di Indonesia.

Selain itu, e-CD juga sejalan dengan kampanye lingkungan go green karena mengurangi penggunaan kertas.

Demi mengantisipasi penumpukan di terminal kedatangan, petugas DJBC menggencarkan sosialisasi mengenai e-CD. Sosialisasi dilakukan dengan menggandeng komunitas Bandara Soekarno-Hatta serta seluruh maskapai penerbangan yang melalui bandara tersebut.

"Kegiatan piloting dilakukan berbarengan dengan kegiatan evaluasi dan monitoring penerapan e-CD secara nasional. Dalam waktu dekat, harapannya dapat diterapkan di seluruh bandara internasional di Indonesia," ujar Finari. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi