KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lapor Barang Bawaan dari Luar Negeri Pakai e-CD, DJBC: Lebih Efisien

Dian Kurniati | Minggu, 25 September 2022 | 12:30 WIB
Lapor Barang Bawaan dari Luar Negeri Pakai e-CD, DJBC: Lebih Efisien

Sejumlah calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (18/5/2022). ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengeklaim implementasi pelaporan dan pengisian customs declaration secara elektronik atau e-CD telah membuat pelayanan yang diberikan lebih efektif dan efisien.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Finari Manan mengatakan Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan piloting pengisian e-CD untuk seluruh maskapai penerbangan sejak 5 September 2022. Hasilnya, pelaporan barang bawaan penumpang luar negeri menjadi lebih efisien.

"Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerja sama dengan dengan Direktorat Teknis Kepabeanan dan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai melaksanakan piloting penerapan e-CD ini," katanya, dikutip pada Minggu (25/9/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Finari menuturkan e-CD dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang dari luar negeri secara lebih efektif dan efisien. Ketentuan barang bawaan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 203/2017.

Berdasarkan PMK tersebut, penumpang yang tiba di Indonesia melalui bandara internasional wajib menyampaikan barang bawaannya secara tertulis. Namun, tidak otomatis barang bawaan penumpang akan dikenakan bea masuk atau pajak dalam rangka impor.

PMK 203/2017 mengatur setiap penumpang dari luar negeri yang memasuki Indonesia mendapatkan fasilitas pembebasan atas barang bawaan pribadi sebesar US$500 per orang per kedatangan. Atas kelebihannya akan dikenakan bea masuk berdasarkan tarif umum.

Baca Juga:
BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Finari menilai implementasi e-CD akan membuat semua proses tersebut lebih mudah dan cepat bagi penumpang. Sebab, pengisian customs declaration secara elektronik dapat dilakukan sebelum penumpang tiba di Indonesia.

Selain itu, e-CD juga sejalan dengan kampanye lingkungan go green karena mengurangi penggunaan kertas.

Demi mengantisipasi penumpukan di terminal kedatangan, petugas DJBC menggencarkan sosialisasi mengenai e-CD. Sosialisasi dilakukan dengan menggandeng komunitas Bandara Soekarno-Hatta serta seluruh maskapai penerbangan yang melalui bandara tersebut.

"Kegiatan piloting dilakukan berbarengan dengan kegiatan evaluasi dan monitoring penerapan e-CD secara nasional. Dalam waktu dekat, harapannya dapat diterapkan di seluruh bandara internasional di Indonesia," ujar Finari. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN