PEJABAT KEMENKEU

Lantik Kepala Kanwil DJP Bali, Begini Harapan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 Agustus 2017 | 10:50 WIB
Lantik Kepala Kanwil DJP Bali, Begini Harapan Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – 37 pejabat dalam Kementerian Keuangan telah dilantik untuk mengisi jabatan baru, salah satunya yaitu Goro Ekanto pejabat Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang dimutasi menjadi Kepala Kanwil Ditjen Pajak Bali.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pejabat yang sudah dilantik harus bekerja lebih optimal, khususnya kepada Kepala Kanwil Ditjen Pajak Bali. Mengingat, Bali sudah menjadi lokasi wisata manca negara dengan potensi penerimaan yang cukup tinggi.

“Saya berpesan agar tugas Bapak Goro yang mengemban sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pajak Bali tidak dianggap sebagai kerja setengah liburan, karena di Bali tempat wisata yang sangat terkenal,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (21/8).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani meminta Goro agar mampu memungut pajak atas berbagai kegiatan yang terjadi di Bali, sehingga potensi pajak yang digali bisa semakin optimal dan mempengaruhi realisasi penerimaan pajaknya baik pada tahun ini maupun tahun-tahun mendatang.

Terlebih sektor wisata di Bali sangat menjadi andalan untuk penggalian potensi pajak. Pasalnya, tidak hanya wisatawan domestik saja yang berkunjung ke Bali, melainkan juga wisatawan manca negara.

Sri Mulyani mengatakan berbagai jenis transaksi jual beli pun terjadi di lokasi wisata Bali, sehingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) bisa semakin digali potensinya, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan pajak.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Mantan Direktur Bank Dunia itu pun menyatakan Goro harus bisa mengemban pekerjaan yang ditanggungnya secara lebih baik mengingat pergerakan ekonomi di Bali yang sangat cepat.

Sebelumnya Goro menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF Kementerian Keuangan, yang saat ini posisnya sudah diisi oleh Rofyanto Kurniawan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?