DITJEN PAJAK

Lantik Dirjen Pajak Baru, Ini Pesan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 November 2019 | 11:29 WIB
Lantik Dirjen Pajak Baru, Ini Pesan Sri Mulyani

Penandatanganan dokumen saat pelantikan oleh Menkeu Sri Mulyani. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Suryo Utomo menjadi Dirjan Pajak. Suryo menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan penunjukkan Suryo sebagai Dirjen Pajak berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.125/2019. Pada hari ini, pelantikan Suryo bersamaan dengan beberapa pejabat eselon II Kemenkeu.

“Saat ini kita saksikan pelantikan 17 pejabat Kemenkeu, dan nomor satu yang banyak ditunggu adalah Dirjen Pajak, kemudian 10 pejabat Ditjen Bea Cukai, 4 pejabat INSW, dan 2 Direksi LPDP," katanya di Kantor Kemenkeu, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Sri Mulyani kemudian menyampaikan apresiasi kepada Robert Pakpakan untuk kontribusinya selama berkarier bukan hanya saat menjabat sebagai Dirjen Pajak dalam dua tahun terakhir, tapi juga selama meniti karier di Kemenkeu.

Menurutnya, tanggung jawab Robert sebagai Dirjen Pajak bukan perkara mudah. Berbagai tantangan dapat diatasi dengan baik hingga akhirnya memasuki masa purnatugas pada bulan ini. Perjalanan karier Robert selayaknya menjadi inspirasi seluruh jajaran Kemenkeu.

“Terima kasih Pak Robert, ini merupakan suatu akhiran yang baik karena menyelesaikan tugas yang begitu berat dengan reputasi yang terjaga dengan baik," paparnya.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Oleh karena itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta Suryo untuk meneruskan kepemimpinan yang baik selama ini. Menurutnya, tantangan sebagai Dirjen Pajak tidak semakin mudah di masa depan karena tren penerimaan pajak yang tengah tertekan.

“Untuk Pak Suryo, saya harapkan mampu meneruskan seluruh reformasi fundamental di DJP yang selama ini dilakukan Pak Robert dengan pilar reformasi perpajakan," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi