DITJEN PAJAK

Lantik Dirjen Pajak Baru, Ini Pesan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 November 2019 | 11:29 WIB
Lantik Dirjen Pajak Baru, Ini Pesan Sri Mulyani

Penandatanganan dokumen saat pelantikan oleh Menkeu Sri Mulyani. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Suryo Utomo menjadi Dirjan Pajak. Suryo menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan penunjukkan Suryo sebagai Dirjen Pajak berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.125/2019. Pada hari ini, pelantikan Suryo bersamaan dengan beberapa pejabat eselon II Kemenkeu.

“Saat ini kita saksikan pelantikan 17 pejabat Kemenkeu, dan nomor satu yang banyak ditunggu adalah Dirjen Pajak, kemudian 10 pejabat Ditjen Bea Cukai, 4 pejabat INSW, dan 2 Direksi LPDP," katanya di Kantor Kemenkeu, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sri Mulyani kemudian menyampaikan apresiasi kepada Robert Pakpakan untuk kontribusinya selama berkarier bukan hanya saat menjabat sebagai Dirjen Pajak dalam dua tahun terakhir, tapi juga selama meniti karier di Kemenkeu.

Menurutnya, tanggung jawab Robert sebagai Dirjen Pajak bukan perkara mudah. Berbagai tantangan dapat diatasi dengan baik hingga akhirnya memasuki masa purnatugas pada bulan ini. Perjalanan karier Robert selayaknya menjadi inspirasi seluruh jajaran Kemenkeu.

“Terima kasih Pak Robert, ini merupakan suatu akhiran yang baik karena menyelesaikan tugas yang begitu berat dengan reputasi yang terjaga dengan baik," paparnya.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Oleh karena itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta Suryo untuk meneruskan kepemimpinan yang baik selama ini. Menurutnya, tantangan sebagai Dirjen Pajak tidak semakin mudah di masa depan karena tren penerimaan pajak yang tengah tertekan.

“Untuk Pak Suryo, saya harapkan mampu meneruskan seluruh reformasi fundamental di DJP yang selama ini dilakukan Pak Robert dengan pilar reformasi perpajakan," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN