IFA ANNUAL TAX SEMINAR

Lanskap Perpajakan Internasional yang Semakin Dinamis

Gallantino Farman | Rabu, 06 Desember 2017 | 09:27 WIB
Lanskap Perpajakan Internasional yang Semakin Dinamis

Direktur Perpajakan Internasional Prof John Hutagaol saat memberikan sambutan. (Foto:DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Lanskap perpajakan internasional dalam beberapa tahun ke belakang penuh dengan dinamika. Berbagai isu perpajakan yang timbul melatarbelakangi International Fiscal Association (IFA) Cabang Indonesia untuk mengadakan acara tahunan yang dihadiri lebih dari 100 orang peserta. Acara ini bertemakan "Recent International Taxation Development in Indonesia".

Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Prof John Hutagaol International mengatakan terdapat empat variabel yang menyebabkan lanskap pajak internasional semakin dinamis.

"Globalisasi, underground economy, world economy, dan yang paling signifikan adalah teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Keempat hal ini menjadi penyebabnya," ucap John di Financial Club Jakarta, Selasa (5/12).

Baca Juga:
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Berdasarkan keempat hal yang memberikan pengaruh tersebut, lanskap pajak internasional mengarah pada keterbukaan informasi untuk tujuan perpajakan, semakin mengedepankan kerjasama dan kolaborasi internasional, munculnya international fora sebagai international standard setter, lahirnya standar perpajakan secara global sebagai acuan bagi negara atau yurisdiksi di dunia, serta timbulnya komitmen dan konsensus bersama secara internasional untuk memerangi segala bentuk penghindaran pajak.

John melanjutkan bahwa kondisi terkini lingkungan perpajakan global tersebut secara langsung berpengaruh pada negara atau yurisdiksi. Sebelum keynote speech oleh John, acara terlebih dahulu dibuka oleh Ketua IFA yang baru yaitu Ichwan Sukardi. Ichwan mengatakan akan ada tiga sesi utama yang menjadi agenda seminar tahunan tersebut dan satu diskusi panel yang diisi oleh pakar-pakar perpajakan dari dalam dan luar negeri.

Pada sesi pertama, acara diisi oleh Kepala Seksi Perjanjian Pajak Internasional Ditjen Pajak Ahmad Sadiq Urwah dan Partner ABNR Freddy Karyadi. Mereka memberikan paparan mengenai isu-isu perpajakan di dalam ekonomi digital yang semakin menjadi tantangan baik bagi wajib pajak maupun otoritas pajak.

Baca Juga:
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

Freddy mengatakan bahwa saat ini terdapat model bisnis digital yang mungkin akan menjadi tren dalam beberapa waktu ke depan. Sebut saja, peer-to-peer (P2P) lending, yang perkembangannya mampu menggerus perbankan konvensional. Sebab, peminjaman dapat dilakukan oleh siapapun dan di mana pun sehingga menjadi tantangan bagi otoritas dalam mendeteksinya.

Pada akhir sesi, Ahmad memberikan klarifikasi dan rekomendasi untuk beberapa hal yang akan dijalankan oleh otoritas pajak terkait dengan pajak digital di Indonesia. Seperti, untuk pajak penghasilan (PPh), harus ada penunjukkan provider lokal sebagai pemungut pajak oleh badan usaha asing yang menjalankan bisnisnya di Indonesia. Lalu juga ada penunjukkan offshore good supplier sebagai pemungut pajak. Selain itu, juga akan ada perluasan pengertian bentuk usaha tetap (BUT) dan sebagainya.

Kemudian, pada sesi kedua, Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Pajak Ditjen Pajak Achmad Amin mengawali diskusi dengan memberikan presentasi mengenai perkembangan isu transfer pricing (TP). Selain itu, Senior Partner DDTC Danny Septriadi dan Tax Partner PB Taxand Permana Adi Saputra juga menambahkan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait dengan perkembangan isu TP di Indonesia.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

"Understanding business itu sangat penting, lalu data dan fakta yang ada dalam menentukan harga (setting the price) menjadi pendekatan yang akan digunakan ke depannya dalam analisis TP," ujar Danny.

Pada sesi ketiga, Director Program International Tax Center (ITC) Leiden Prof Kees van Raad menjadi pembicara tunggal. Kees memaparkan secara komprehensif perkembangan OECD Model Tax Convention & Commentaries serta informasi terkini dalam lanskap pajak internasional meskipun waktu yang tersedia cukup singkat.

Terakhir, diskusi panel yang diikuti dengan sesi tanya jawab. Diskusi panel dipimpin oleh Tax Partner KPMG Jacob Zwann dan diisi oleh beberapa pembicara seperti akademisi Universitas Indonesia Prof Gunadi, Chairman PB Taxand Prijohandojo Kristanto, Tax Partner Deloitte Indonesia Cindy Sukiman, dan Tax Partner RSM Indonesia Nicholas Graham, serta Prof Kees van Raad yang juga turut meramaikan diskusi. Inti dari diskusi panel ini adalah membahas mengenai perkembangan pajak internasional dan implikasi yang diberikan terhadap Indonesia. Mulai dari konsep beneficial owner, CFC rules, proyek BEPS, multilateral instruments, dan sebagainya.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi