KEBIJAKAN PAJAK

Lakukan Reformasi, Dirjen Pajak Singgung Soal Jenjang Karier Pegawai

Muhamad Wildan | Selasa, 29 Desember 2020 | 17:53 WIB
Lakukan Reformasi, Dirjen Pajak Singgung Soal Jenjang Karier Pegawai

Dirjen Pajak Suryo Utomo. 

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak (DJP) berupaya untuk mengembangkan kualitas pegawai di lingkungan otoritas pajak guna memenuhi kebutuhan petugas pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya baru.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan peningkatan kualitas SDM dibutuhkan untuk menjalankan amanat pemerintah yaitu Peraturan Menteri Keuangan No. 184/2020 yang mengatur organisasi dan tata kerja instansi vertikal Ditjen Pajak.

"Apakah bila wajib pajak pindah ke KPP Madya maka pengawasnya ikut pindah? Belum tentu, pengawas ini akan secara gradual akan kami tingkatkan kapasitasnya," kata Suryo dalam wawancara khusus bersama DDTCNews, dikutip Selasa (29/12/2020).

Baca Juga:
BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Seperti diketahui, penambahan jumlah KPP Madya dari 20 menjadi 38 kantor merupakan rencana otoritas yang sudah diumumkan sejak awal 2020. Penambahan jumlah KPP Madya dilakukan dengan mempertimbangkan besaran kegiatan ekonomi suatu wilayah.

Wajib pajak yang memiliki kontribusi besar pada KPP Pratama akan dipindahkan pelayanannya ke KPP Madya. Alhasil, DJP akan lebih mudah mengawasi wajib pajak strategis. Wajib pajak yang dipindahkan pelayanannya ke KPP Madya juga mendapatkan pelayanan yang makin baik.

Meski demikian, lanjut Suryo, program peningkatan kualitas SDM tidak dapat dilaksanakan secara bersamaan lantaran jumlah pegawai pajak di DJP tidak sedikit. Alhasil, petugas pajak yang memiliki performa baguslah memiliki kesempatan untuk naik kelas menjadi pegawai KPP Madya.

Baca Juga:
Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

"Contoh kalau ada AR di KPP Pratama yang perform bagus dan senioritasnya memenuhi, kami dorong ke KPP Madya. Kalau perform bagus lagi akan kami dorong ke KPP LTO atau KPP Khusus," tuturnya.

Suryo menjelaskan penambahan KPP Madya baru ini merupakan bagian dari upaya otoritas pajak dalam membangun jenjang karier pegawai yang diikuti dengan pengembangan kualitas dari pegawai pajak.

"Jadi di sini ada staging pendewasaan SDM. Ini sedang kami coba bangun. Ini bagian besar dari reformasi pajak kita. Kami tidak hanya mengubah UU tapi juga membetulkan organisasinya," ujarnya.

Baca Juga:
Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Merujuk pada Laporan Tahunan DJP 2019, jumlah pegawai DJP dengan jabatan struktural noneselon mencapai 34.318 pegawai. Dari total jumlah tersebut, 10.918 pegawai di antaranya menjabat sebagai Account Representative (AR).

Sementara itu, jumlah pegawai fungsional di lingkungan DJP tercatat sebanyak 7.076 pegawai. Lalu, mayoritas pegawai fungsional di DJP menjabat sebagai pemeriksa pajak dengan jumlah mencapai 6.516 pegawai. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax