KEBIJAKAN PAJAK

Lakukan Reformasi, Dirjen Pajak Singgung Soal Jenjang Karier Pegawai

Muhamad Wildan | Selasa, 29 Desember 2020 | 17:53 WIB
Lakukan Reformasi, Dirjen Pajak Singgung Soal Jenjang Karier Pegawai

Dirjen Pajak Suryo Utomo. 

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak (DJP) berupaya untuk mengembangkan kualitas pegawai di lingkungan otoritas pajak guna memenuhi kebutuhan petugas pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya baru.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan peningkatan kualitas SDM dibutuhkan untuk menjalankan amanat pemerintah yaitu Peraturan Menteri Keuangan No. 184/2020 yang mengatur organisasi dan tata kerja instansi vertikal Ditjen Pajak.

"Apakah bila wajib pajak pindah ke KPP Madya maka pengawasnya ikut pindah? Belum tentu, pengawas ini akan secara gradual akan kami tingkatkan kapasitasnya," kata Suryo dalam wawancara khusus bersama DDTCNews, dikutip Selasa (29/12/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Seperti diketahui, penambahan jumlah KPP Madya dari 20 menjadi 38 kantor merupakan rencana otoritas yang sudah diumumkan sejak awal 2020. Penambahan jumlah KPP Madya dilakukan dengan mempertimbangkan besaran kegiatan ekonomi suatu wilayah.

Wajib pajak yang memiliki kontribusi besar pada KPP Pratama akan dipindahkan pelayanannya ke KPP Madya. Alhasil, DJP akan lebih mudah mengawasi wajib pajak strategis. Wajib pajak yang dipindahkan pelayanannya ke KPP Madya juga mendapatkan pelayanan yang makin baik.

Meski demikian, lanjut Suryo, program peningkatan kualitas SDM tidak dapat dilaksanakan secara bersamaan lantaran jumlah pegawai pajak di DJP tidak sedikit. Alhasil, petugas pajak yang memiliki performa baguslah memiliki kesempatan untuk naik kelas menjadi pegawai KPP Madya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Contoh kalau ada AR di KPP Pratama yang perform bagus dan senioritasnya memenuhi, kami dorong ke KPP Madya. Kalau perform bagus lagi akan kami dorong ke KPP LTO atau KPP Khusus," tuturnya.

Suryo menjelaskan penambahan KPP Madya baru ini merupakan bagian dari upaya otoritas pajak dalam membangun jenjang karier pegawai yang diikuti dengan pengembangan kualitas dari pegawai pajak.

"Jadi di sini ada staging pendewasaan SDM. Ini sedang kami coba bangun. Ini bagian besar dari reformasi pajak kita. Kami tidak hanya mengubah UU tapi juga membetulkan organisasinya," ujarnya.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Merujuk pada Laporan Tahunan DJP 2019, jumlah pegawai DJP dengan jabatan struktural noneselon mencapai 34.318 pegawai. Dari total jumlah tersebut, 10.918 pegawai di antaranya menjabat sebagai Account Representative (AR).

Sementara itu, jumlah pegawai fungsional di lingkungan DJP tercatat sebanyak 7.076 pegawai. Lalu, mayoritas pegawai fungsional di DJP menjabat sebagai pemeriksa pajak dengan jumlah mencapai 6.516 pegawai. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN