KPP BADAN DAN ORANG ASING

Lakukan Pengawasan, Kantor Pajak Tinjau Pembangunan Smelter Kariangau

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 November 2024 | 13:30 WIB
Lakukan Pengawasan, Kantor Pajak Tinjau Pembangunan Smelter Kariangau

Ilustrasi.

BALIKPAPAN, DDTCNews – KPP Badan dan Orang Asing (Badora) melakukan kunjungan kerja ke wajib pajak bentuk usaha tetap (BUT) China 19th Metallurgical Group Corporation Limited dan BUT China Enfi Engineering Corporation pada 30 Oktober 2024.

Kepala Seksi Pengawasan I KPP Badora Danang Dwi Purnomo mengatakan visit yang dilakukan ini memiliki 2 tujuan utama, yaitu mengenal lebih dalam proses bisnis dan mengawasi pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.

“Kunjungan yang dilakukan ini penting untuk memahami secara langsung kegiatan usaha dan proses bisnis perusahaan sehingga kami dapat menjalankan pengawasan yang efektif,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Senin (11/11/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Sebagai informasi, kedua BUT tersebut merupakan anggota konsorsium Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA) Enfi-MCC-MIA Consortium yang menjadi kontraktor utama yang ditunjuk oleh PT Mitra Murni Perkasa.

Alamat kedua wajib pajak BUT yang dikunjungi tim pengawasan dari KPP Badora tersebut berlokasi di Jalan Brenga, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

PT Mitra Murni Perkasa menunjuk BUJKA Enfi-MCC-MIA untuk membangun smelter nikel yang berbasis teknologi rotary kiln electricity furnace (RKEF) dan fasilitas penunjangnya di Kelurahan Kariangau, Kalimantan Timur seluas 22,75 hektare.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

RKEF adalah teknologi pengolahan yang digunakan untuk mengekstraksi nikel dari bijih laterit, yang menghasilkan nikel matte. Nikel matte biasanya digunakan sebagai bahan baku untuk produksi nikel sulfat, yang merupakan komponen penting dalam pembuatan baterai kendaraan listrik.

Pengerjaan proyek smelter dimulai pada Juni 2023 dan direncanakan selesai pada April 2025. Hingga 28 Oktober 2024, berdasarkan data BUJKA Enfi-MCC-MIA Consortium, progres pekerjaan sudah 41,55% untuk konstruksi, 34,97% pengerjaan sipil, dan 6,58% untuk instalasinya.

Setelah smelter beroperasi, PT Mitra Murni Perkasa menargetkan produksi nikel matte berkadar 60-80% sebanyak 22.000 ton per tahun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP