KP2KP MALINAU

Lakukan Canvassing, Kantor Pajak Cek Usaha Cabang Belum Punya NPWP

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Agustus 2022 | 17:41 WIB
Lakukan Canvassing, Kantor Pajak Cek Usaha Cabang Belum Punya NPWP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - KP2KP Malinau di Kalimantan Utara kembali menggelar canvassing pada awal Agustus lalu. Kali ini sasarannya adalah sebuah dealer mobil yang berlokasi di Kecamatan Malinau Kota.

Canvassing merupakan kegiatan visit petugas pajak ke usaha wajib pajak untuk mengecek status wajib pajak, pemenuhan kewajiban perpajakannya, dan memberikan penyuluhan terkait dengan kewajiban yang perlu dijalani.

"Banyak wajib pajak yang berkegiatan usaha di Kabupaten Malinau tetapi tidak memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dengan alasan mereka hanya membuka pos [cabang] di Kabupaten Malinau," ujar Petugas KP2KP Malinau Asnan Anwari dilansir pajak.go.id, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga:
Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Berdasarkan penelusuran petugas, ternyata tidak sedikit usaha yang beroperasi di Malinau sebagai cabang tetapi tidak ber-NPWP. Seluruh administrasi perpajakan dari usaha cabang ini, imbuh Asnan, dilakukan oleh kantor pusatnya di luar Kabupaten Malinau.

"Hal ini bertentangan dengan Pergub Provinsi Kalimantan Utara 22/2021 tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang dan Pendirian kantor Cabang bagi Pelaku Usaha yang Berinvestasi," kata Asnan kembali.

Asnan menjelaskan, nihilnya NPWP oleh usaha cabang membuat seluruh kegiatan usaha di Malinau tercatat di daerah tempat kantor pusatnya berada. Buntutnya, Kabupaten Malinau tidak memperoleh dana bagi hasil atas setoran pajak dari cabang-cabang usaha yang ada.

Baca Juga:
Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

"Hal ini akan berdampak pada kurang berkembangnya sarana prasarana di Kabupaten Malinau, yang mana nantinya akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang ada di Kabupaten Malinau," kata Asnan kepada perwakilan dealer mobil.

Roni, salah satu pegawai dealer, mengakui bahwa usaha cabang yang dikelolanya tidak memiliki NPWP. Seluruh urusan perpajakan seperti PPN dan PPh 21 pegawai ditangani oleh dealer yang ada di Kabupaten Bulungan, tempat kantor pusat beroperasi.

Setelah mendapat penjelasan dari petugas, Roni mengaku akan berkoordinasi dengan pemilik usaha untuk kemudian mengurus NPWP cabang yang terdaftar di Kabupaten Malinau. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 14:00 WIB KP2KP KUTACANE

Petugas Pajak Ingatkan Masyarakat, Daftar NPWP Kini Lewat Coretax DJP

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global