SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Lagi, 6 Profesional DDTC Raih Sertifikasi Pajak Bertaraf Internasional

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 Maret 2021 | 10:05 WIB
Lagi, 6 Profesional DDTC Raih Sertifikasi Pajak Bertaraf Internasional

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Sebanyak 6 profesional DDTC kembali dinyatakan lulus ujian sertifikasi Advanced Diploma in International Taxation (ADIT) yang diselenggarakan Chartered Institute of Taxation (CIOT) Inggris. Dari 6 profesional tersebut, ada profesional yang mendapat gelar ADIT.

Adapun profesional DDTC yang mendapat gelar ADIT dari CIOT adalah Manager of Transfer Pricing Services Flouresya Lousha. Dia meraih gelar ADIT setelah dinyatakan lulus sertifikasi 3 modul, yakni Principles of International Taxation, Jurisdiction Modules, dan Thematic Modules: Transfer Pricing Option.

Flouresya mengatakan gelar ADIT ini sangat sangat penting karena menjadi bukti kompetensi para profesional DDTC. Kelulusannya pada 2 paper selain transfer pricing juga menambah pemahamannya terkait dengan bidang lain yang melengkapi kompetensi.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

“Melalui ADIT, kita diuji tidak hanya mengenai transfer pricing, tapi juga pemahaman atas international tax dan pajak domestik suatu negara. Tentu saja sertifikasi ini menunjukkan kompetensi terbaik para profesional DDTC,” ujarnya, Kamis (4/3/2021).

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada DDTC atas kepercayaan dan kesempatan yang telah diberikan kepadanya untuk mengikuti sertifikasi. Dia berharap peluang yang selama ini dibuka melalui program Human Resource Program Development (HRDP) dapat dimanfaatkan para profesional DDTC.

Saat ini, DDTC memiliki 9 profesional bergelar ADIT. Adapun 8 profesional yang sudah terlebih dahulu mendapatkan gelar ADIT antara lain Partner of Tax Compliance & Litigation Services David Hamzah Damian, Partner of Tax Research & Training Services B. Bawono Kristiaji, dan Associate Partner International Tax and Transfer Pricing Dispute Services Yusuf Wangko Ngantung.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Kemudian, Manager of Tax Compliance & Litigation Services Anggi P. I. Tambunan, Expert Consultant Khisi Armaya Dhora, Senior Specialist of Transfer Pricing Services Rahmat Muttaqin, Senior Specialist of Transfer Pricing Services DDTC Tami Putri Pungkasan, dan Assistant Manager of Tax Compliance & Litigation Services Riyhan Juli Asyir.

Selain Flouresya yang menyandang gelar ADIT, ada 2 profesional DDTC yang lulus modul Principles of International Taxation. Mereka adalah Manager of Transfer Pricing Services Cindy Kikhonia Febby dan Senior Specialist of Transfer Pricing Services Shofia Maharani.

Selanjutnya, ada 3 profesional DDTC yang lulus modul Transfer Pricing, yakni Manager of DDTC Fiscal Research Denny Vissaro, Senior Specialist of Transfer Pricing Services Azim Novriansa, dan Specialist of Transfer Pricing Services Gunawan.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Dengan kelulusan para profesional tersebut, saat ini, DDTC memiliki 22 profesional bersertifikasi Principles of International Taxation dan 21 profesional bersertifikasi Transfer Pricing dari CIOT Inggris.

Cindy Kikhonia Febby mengatakan sertifikasi ini sangat penting untuk menunjang penugasannya sebagai profesional transfer pricing. Hal ini dikarenakan dengan sertifikasi tersebut, dia akan dapat meningkatkan value pribadi dan DDTC.

“Terima kasih DDTC yang telah memberikan kesempatan dan peluang bagi saya. Terima kasih juga atas support dan fasilitas yang DDTC berikan dalam proses persiapan ujian saya. Semangat untuk teman-teman yang akan menempuh ujian selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga:
11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

Shofia Maharani mengatakan dengan mengikuti sertifikasi ini, dia bisa memperkaya ilmu dalam bidang perpajakan. Dia juga sangat berterima kasih kepada DDTC karena selalu memperhatikan kualitas para profesionalnya.

“Semoga DDTC semakin hebat. Semoga DDTC bisa menjadi konsultan pajak terdepan baik nasional maupun internasional dan terus mengutamakan kualitas para profesionalnya,” kata Shofia.

Denny Vissaro juga mengatakan sertifikasi ini sangat penting bagi profesional di bidang pajak. Oleh karena itu, dia berterima kasih atas komitmen yang besar dari DDTC untuk terus mendukung pengembangan keahlian para profesionalnya.

Baca Juga:
Hasil USKP Periode III/2024 Sudah Diumumkan! 450 Peserta Lulus

“Sertifikasi ini sangat penting bagi profesional pajak. Sebab, dunia transfer pricing makin relevan dengan makin masifnya perdagangan internasional dan makin terlibatnya Indonesia dengan supply chain dunia. Bagi periset pajak sendiri, ini juga penting agar dapat menguasai dinamika tersebut,” jelasnya.

Azim Novriansa juga merasakan dukungan penuh dari DDTC melalui program HRDP. Apalagi, dalam masa persiapannya, DDTC juga menyediakan fasilitas dan pengajar terbaik yang juga merupakan profesional DDTC.

Seperti diketahui, DDTC juga memiliki DDTC Academy yang memberikan program pelatihan pajak internasional dan transfer pricing dengan standar tinggi. DDTC Academy juga menjadi satu-satunya penyedia pelatihan persiapan sertifikasi ADIT di Indonesia yang direkomendasikan CIOT.

Baca Juga:
Perlukah Aturan Transfer Pricing di Indonesia Mengadopsi Safe Harbour?

“Sertifikasi ini menunjang karir karena ini diselenggarakan oleh institusi pajak yang berskala internasional dan bergengsi. Semoga DDTC makin hebat, mengingat DDTC sebagai pure local firm tetapi tidak kalah dengan perusahaan besar dan ternama lainnya,” katanya.

Gunawan mengaku persiapan sertifikasi ADIT cukup menantang karena harus berbagi waktu antara pekerjaan dan proses belajar. Namun, adanya sharing knowledge yang berasal dari internal DDTC membuat dirinya mudah memahami beberapa contoh soal dalam ujian.

“Sebagai praktisi di bidang perpajakan, khususnya di transfer pricing, sertifikasi ADIT itu penting untuk membuktikan kompetensi yang kita miliki. Tapi terlepas dari itu, yang lebih penting lagi adalah bagaimana kita jaga amanah dan kualitas dari kepemilikan sertifikasi tersebut,” ujar Gunawan. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?