DENMARK

Kurangi Konsumsi Minuman Beralkohol, WHO Minta Tarif Pajak Dinaikkan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 26 September 2021 | 14:00 WIB
Kurangi Konsumsi Minuman Beralkohol, WHO Minta Tarif Pajak Dinaikkan

Ilustrasi.

KOPENHAGEN, DDTCNews - World Health Organization (WHO) merekomendasikan kenaikan pajak minuman beralkohol di negara-negara Eropa.

WHO menyebutkan kenaikan pajak konsumsi alkohol berperan penting untuk memerangi penyakit kanker di Benua Biru. Beban pajak yang tinggi akan mencegah kenaikan kematian akibat kanker sebagai imbas dari konsumsi alkohol.

"Meningkatkan pajak minuman beralkohol adalah salah satu langkah terbaik mencegah kanker," tulis laporan WHO Eropa, dikutip pada Minggu (26/9/2021).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

WHO menjelaskan kenaikan beban pajak akan mencegah 5.000 kematian akibat kanker setiap tahun di Eropa. Konsumsi alkohol secara kasual berkaitan erat dengan kanker payudara pada perempuan, kanker rongga mulut, kerongkongan, dan hati.

Negara dengan tingkat konsumsi alkohol tinggi akan diuntungkan dengan adanya kenaikan pajak. Selain menurunkan risiko kesehatan, penerimaan negara juga akan bertambah pada negara seperti Inggris dan Rusia.

WHO menyebutkan setiap tahun diperkirakan ada 10.700 kasus kanker baru dan 4.850 kematian akibat kanker terkait erat dengan konsumsi alkohol. Sementara itu, total kematian yang disebabkan oleh alkohol seantero Eropa mencapai 85.000 kematian setiap tahun.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

"Risiko kematian dapat dihindari dengan menggandakan cukai/pajak yang berlaku saat ini untuk minuman beralkohol," sebut WHO.

WHO menekankan beban pajak atau cukai minuman beralkohol masih rendah di Eropa khususnya pada 27 yurisdiksi anggota Uni Eropa. Pemerintah bisa menyelamatkan ribuan nyawa dengan beban pajak yang lebih tinggi atas konsumsi alkohol.

"Rusia, Inggris dan Jerman akan menyelamatkan paling banyak nyawa dengan mengadopsi tindakan pajak. Setiap negara akan mampu menurunkan kasus baru hingga 725.680 dan menekan tingkat kematian hingga 525 jiwa," jelas WHO seperti dilansir straitstimes.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja