SELANDIA BARU

Kurangi Konsumsi BBM, Otoritas Ini Usulkan Kenaikan Tarif Pajak

Dian Kurniati | Minggu, 12 Maret 2023 | 15:00 WIB
Kurangi Konsumsi BBM, Otoritas Ini Usulkan Kenaikan Tarif Pajak

Ilustrasi.

WELLINGTON, DDTCNews - Pemerintah Selandia Baru berencana menaikkan tarif pajak bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat ini.

Menteri Perhubungan Michael Wood mengatakan kenaikan tarif pajak diperlukan untuk mendukung upaya penurunan konsumsi BBM dan emisi karbon. Apalagi, lanjutnya, pemerintah sudah lama tidak menaikkan tarif pajak BBM.

"Tujuannya untuk mengurangi jumlah mengemudi dan dengan demikian peningkatan emisi karbon dapat dihentikan," katanya, dikutip pada Minggu (12/3/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Wood menuturkan rencana kenaikan tarif pajak BBM masih perlu dibahas lebih lanjut, termasuk dikonsultasikan kepada publik. Meski demikian, ia berharap kebijakan kenaikan tarif pajak BBM dapat segera disetujui.

Tarif pajak BBM terakhir kali dinaikkan pada 2018. Saat itu, pemerintah sempat menaikkan tarif pajak senilai 3,5 sen per liter setiap tahun dalam kurun waktu 3 tahun. Namun, dalam perkembangannya, rencana tersebut ditunda.

Dia menjelaskan kementeriannya telah menyiapkan rencana pengalokasian dana miliaran dolar untuk perbaikan sistem transportasi di Selandia Baru. Misal, anggaran NZ$2 miliar untuk pemeliharaan setiap tahun dapat dipakai untuk menambah jalur bus baru dan jalur sepeda.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Menurutnya, kenaikan tarif pajak akan membuat harga BBM per liter makin mahal. Dengan kondisi ini, diperkirakan banyak masyarakat akan beralih menggunakan transportasi umum.

Dia menjelaskan bencana topan yang melanda Selandia Baru pada Februari lalu dapat dijadikan gambaran mengenai dampak mengerikan dari perubahan iklim. Masyarakat juga diharapkan dapat mendukung setiap kebijakan pemerintah untuk memitigasi perubahan iklim.

"Kita perlu meningkatkan upaya penurunan emisi sehingga kita tidak berkontribusi pada masalah itu dan memperburuknya," ujar Wood seperti dilansir nzherald.co.nz. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN