Ilustrasi.
LABUAN BAJO, DDTCNews – Pemkab Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur bersama KPK melakukan penyisiran terhadap sejumlah kapal wisata yang diduga melakukan manipulasi pelaporan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).
Kepala Bapenda Kabupaten Manggarai Barat Maria Rotok mengatakan terdapat 10 kapal wisata yang diduga melakukan manipulasi pelaporan trip. Dia mengaku aparat memburu kapal-kapal itu hingga ke perairan Taman Nasional Komodo.
“Jadi, trip yang sesungguhnya 5 kali, tapi dilaporkan ke Bapenda cuma 2 kali. Jumlah penumpangnya yang sesungguhnya mencapai 117 orang, tetapi dilaporkan hanya 11 orang,” katanya, dikutip pada Minggu (4/8/2024).
Manipulasi tersebut, lanjut Maria, berpengaruh pada besaran pajak yang harus dibayar pemilik kapal wisata ke Pemerintah Manggarai Barat. Adapun ketentuan pajak daerah tersebut diatur pada Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat No. 6/2023.
Dia menambahkan dugaan manipulasi pelaporan pajak tersebut muncul setelah Bapenda melakukan pencocokan data dengan KSOP Labuan Bajo. Setelah itu, Bapenda dan KPK melakukan pencairan 10 kapal wisata tersebut.
Dari 10 kapal, lanjut Maria, hanya 2 kapal yang terjaring dalam operasi hari itu. Bapenda kemudian bertemu dengan kru kapal dari 2 kapal tersebut.
"Melalui kru tadi kami sudah sampaikan supaya pemilik kapalnya datang menemui kami di Bapenda sehingga nanti disampaikan bahwa laporannya tidak sesuai dan akan ditetapkan surat ketetapan kurang bayar kepada mereka," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng menegaskan akan terus mengejar para wajib pajak di daerah itu sebagai upaya optimalisasi pendapat asli daerah (PAD).
"Daerah ini sangat penting untuk mendapatkan PAD. Kehadiran KPK di Manggarai Barat sangat-sangat membantu kita," ujarnya sepert dikutip dari kupang.tribunnews.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.