KABUPATEN MANGGARAI BARAT

Kurang Bayar Pajak karena Manipulasi Trip, 10 Kapal Wisata Diburu

Redaksi DDTCNews | Minggu, 04 Agustus 2024 | 16:30 WIB
Kurang Bayar Pajak karena Manipulasi Trip, 10 Kapal Wisata Diburu

Ilustrasi.

LABUAN BAJO, DDTCNews – Pemkab Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur bersama KPK melakukan penyisiran terhadap sejumlah kapal wisata yang diduga melakukan manipulasi pelaporan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).

Kepala Bapenda Kabupaten Manggarai Barat Maria Rotok mengatakan terdapat 10 kapal wisata yang diduga melakukan manipulasi pelaporan trip. Dia mengaku aparat memburu kapal-kapal itu hingga ke perairan Taman Nasional Komodo.

“Jadi, trip yang sesungguhnya 5 kali, tapi dilaporkan ke Bapenda cuma 2 kali. Jumlah penumpangnya yang sesungguhnya mencapai 117 orang, tetapi dilaporkan hanya 11 orang,” katanya, dikutip pada Minggu (4/8/2024).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Manipulasi tersebut, lanjut Maria, berpengaruh pada besaran pajak yang harus dibayar pemilik kapal wisata ke Pemerintah Manggarai Barat. Adapun ketentuan pajak daerah tersebut diatur pada Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat No. 6/2023.

Dia menambahkan dugaan manipulasi pelaporan pajak tersebut muncul setelah Bapenda melakukan pencocokan data dengan KSOP Labuan Bajo. Setelah itu, Bapenda dan KPK melakukan pencairan 10 kapal wisata tersebut.

Dari 10 kapal, lanjut Maria, hanya 2 kapal yang terjaring dalam operasi hari itu. Bapenda kemudian bertemu dengan kru kapal dari 2 kapal tersebut.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

"Melalui kru tadi kami sudah sampaikan supaya pemilik kapalnya datang menemui kami di Bapenda sehingga nanti disampaikan bahwa laporannya tidak sesuai dan akan ditetapkan surat ketetapan kurang bayar kepada mereka," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng menegaskan akan terus mengejar para wajib pajak di daerah itu sebagai upaya optimalisasi pendapat asli daerah (PAD).

"Daerah ini sangat penting untuk mendapatkan PAD. Kehadiran KPK di Manggarai Barat sangat-sangat membantu kita," ujarnya sepert dikutip dari kupang.tribunnews.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?