KABUPATEN MANGGARAI BARAT

Kurang Bayar Pajak karena Manipulasi Trip, 10 Kapal Wisata Diburu

Redaksi DDTCNews | Minggu, 04 Agustus 2024 | 16:30 WIB
Kurang Bayar Pajak karena Manipulasi Trip, 10 Kapal Wisata Diburu

Ilustrasi.

LABUAN BAJO, DDTCNews – Pemkab Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur bersama KPK melakukan penyisiran terhadap sejumlah kapal wisata yang diduga melakukan manipulasi pelaporan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).

Kepala Bapenda Kabupaten Manggarai Barat Maria Rotok mengatakan terdapat 10 kapal wisata yang diduga melakukan manipulasi pelaporan trip. Dia mengaku aparat memburu kapal-kapal itu hingga ke perairan Taman Nasional Komodo.

“Jadi, trip yang sesungguhnya 5 kali, tapi dilaporkan ke Bapenda cuma 2 kali. Jumlah penumpangnya yang sesungguhnya mencapai 117 orang, tetapi dilaporkan hanya 11 orang,” katanya, dikutip pada Minggu (4/8/2024).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Manipulasi tersebut, lanjut Maria, berpengaruh pada besaran pajak yang harus dibayar pemilik kapal wisata ke Pemerintah Manggarai Barat. Adapun ketentuan pajak daerah tersebut diatur pada Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat No. 6/2023.

Dia menambahkan dugaan manipulasi pelaporan pajak tersebut muncul setelah Bapenda melakukan pencocokan data dengan KSOP Labuan Bajo. Setelah itu, Bapenda dan KPK melakukan pencairan 10 kapal wisata tersebut.

Dari 10 kapal, lanjut Maria, hanya 2 kapal yang terjaring dalam operasi hari itu. Bapenda kemudian bertemu dengan kru kapal dari 2 kapal tersebut.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

"Melalui kru tadi kami sudah sampaikan supaya pemilik kapalnya datang menemui kami di Bapenda sehingga nanti disampaikan bahwa laporannya tidak sesuai dan akan ditetapkan surat ketetapan kurang bayar kepada mereka," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng menegaskan akan terus mengejar para wajib pajak di daerah itu sebagai upaya optimalisasi pendapat asli daerah (PAD).

"Daerah ini sangat penting untuk mendapatkan PAD. Kehadiran KPK di Manggarai Barat sangat-sangat membantu kita," ujarnya sepert dikutip dari kupang.tribunnews.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP