KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kunjungi Alamat PKP Baru, Petugas Pajak Dokumentasikan Kegiatan Usaha

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 11 Mei 2024 | 14:30 WIB
Kunjungi Alamat PKP Baru, Petugas Pajak Dokumentasikan Kegiatan Usaha

Ilustrasi.

BADUNG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan menyelenggarakan kunjungan kerja (visit) ke lokasi usaha wajib pajak di Benoa pada 22 Maret 2024 dalam rangka menindaklanjuti permohonan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP).

Petugas verifikasi lapangan dari KPP Pratama Badung Selatan Marfuatim mengatakan kunjungan dilakukan petugas pajak untuk mengecek kesesuaian data antara disampaikan wajib pajak dan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Mohon izin kami akan menanyakan beberapa hal dan mendokumentasikan kegiatan usaha wajib pajak,” katanya dikutip dari situs web Ditjen Pajak (DJP), Sabtu (11/5/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Selain melakukan verifikasi, petugas pajak juga memberikan edukasi terkait dengan kewajiban PKP di antaranya memungut dan melaporkan PPN. Adapun kegiatan tersebut sudah dapat dilakukan sejak wajib pajak dikukuhkan sebagai PKP sesuai dengan surat pengukuhan PKP.

Petugas pajak menambahkan pelaporan SPT Masa PPN dilakukan maksimal akhir bulan berikutnya. Sebelum melakukan pelaporan, petugas pajak mengingatkan wajib pajak untuk melakukan aktivasi akun PKP terlebih dahulu.

Petugas memberikan informasi bahwa aktivasi akun PKP dilakukan langsung ke KPP Badung Selatan dan wajib dihadiri oleh pengurus yang ada dalam akta.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Setelah selesai menandatangani berita acara, petugas memberikan kontak Account Representative dan Whatsapp live chat KPP Badung Selatan. Apabila terdapat pertanyaan seputar perpajakan, wajib pajak dapat langsung menghubungi nomor tersebut untuk mendapatkan jawaban.

“Kami berharap usaha wajib pajak dapat berjalan dengan lancar begitupun dengan proses pembayaran dan pelaporan perpajakannya sehingga manfaat pajak yang dibayarkan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutur Marfuatim.

Sementara itu, direktur perusahaan menjelaskan usaha yang digelutinya merupakan jasa konstruksi dengan jumlah karyawan 3 orang. Jenis jasa yang ditawarkan ialah jasa konstruksi/bangunan dengan metode pemasaran secara langsung.

Rekanan distributor yaitu UD Mekar Jaya Bangunan dengan target konsumen iahalh lokal dengan area pemasaran di dalam negeri. Wajib pajak mengaku harga jual jasa konstruksinya sekitar Rp4 juta per meter persegi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra