KINERJA PARIWISATA

Kunjungan Wisman Tipis, BPS: Butuh Waktu Lama untuk Recovery

Dian Kurniati | Selasa, 01 September 2020 | 14:30 WIB
Kunjungan Wisman Tipis, BPS: Butuh Waktu Lama untuk Recovery

Wisatawan mancanegara membawa papan selancar di Pantai Canggu, Badung, Bali, Kamis (27/8/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.

JAKARTA, DDTCNews—Badan Pusat Statistik mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia pada Juli 2020 sebanyak 159.760 kunjungan, atau turun 89,12% dari periode yang sama tahun lalu.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan kunjungan wisman pada Juli tersebut hanya naik 0,95% ketimbang bulan sebelumnya. Menurutnya, pemulihan sektor pariwisata Indonesia akan sulit ketika masih ada pandemi virus Corona.

"Tampaknya untuk pariwisata kita butuh waktu lama untuk recovery ke posisi normal," katanya melalui konferensi video, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Secara kumulatif, jumlah wisman yang berkunjung sepanjang Januari-Juli 2020 mencapai 3,25 juta wisman atau turun 64,64% dari jumlah wisman yang berkunjung pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 9,18 juta wisman.

Jumlah wisman yang berkunjung melalui pintu masuk udara pada Juli 2020 mencapai 1.406 wisman, turun 99,59% dari periode yang sama tahun lalu. Adapun Bandara Soekarno-Hatta Banten tercatat melayani 3.119 wisman.

Jumlah kunjungan wisman yang datang melalui pintu masuk laut pada Juli 2020 menurun hingga 83,99% menjadi 49.860 wisman dari wisman yang berkunjung pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 311.430 wisman.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Penurunan ini terjadi di seluruh pintu masuk laut, kecuali Pelabuhan Tanjung Benoa Bali yang naik 138,46%. Persentase penurunan paling kecil tercatat di Pelabuhan Batam Kepulauan Riau sebesar 98,81%.

Sementara itu, wisman yang berkunjung melalui pintu masuk darat pada Juli 2020 mengalami penurunan 41,47% menjadi 105.860 wisman dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 180.870 wisman.

Penurunan paling kecil terjadi di pintu masuk darat yaitu Entikong Kalimantan Barat sebesar 98,49%, diikuti pintu masuk Aruk Kalimantan Barat 99,72%.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Selanjutnya, jumlah wisman dari Timor Leste mencatatkan kunjungan terbanyak ketimbang negara-negara lainnya yaitu sebanyak 85.280 wisman. Disusul, Malaysia sebanyak 58.610 kunjungan dan China sebanyak 2.750 kunjungan.

Jumlah wisman yang datang dari wilayah Timur Tengah mencatatkan penurunan paling tajam yaitu hingga 99,54%. Adapun persentase penurunan paling kecil terjadi pada wisman yang datang dari wilayah Asia selain Asean sebesar 81,15%.

"Ini perlu menjadi perhatian karena akan berdampak pada kegiatan pendukung pariwisata, seperti tingkat hunian kamar, makanan, akomodasi, dan sebagainya," ujar Suhariyanto. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak