KEM-PPKF 2022

Kunci Pemulihan Ekonomi Berkelanjutan, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Senin, 31 Mei 2021 | 12:20 WIB
Kunci Pemulihan Ekonomi Berkelanjutan, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut perekonomian akan sulit bangkit secara berkelanjutan jika tidak ada upaya pemulihan kesehatan akibat pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan isu kesehatan menjadi kunci penting untuk memulihkan perekonomian nasional dan global. Dengan proyeksi pandemi dapat tertangani, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun ini mencapai 5,3%.

"Tanpa adanya pemulihan kesehatan, sulit mengharapkan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan," katanya dalam rapat paripurna DPR, Senin (31/5/2021).

Baca Juga:
Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dan faktor ketidakpastian bagi dunia. Saat ini, sejumlah negara juga kembali mencatatkan peningkatan kasus harian Covid-19, termasuk di negara tetangga seperti Malaysia, Filipina, dan Thailand.

Selain itu, varian virus Covid-19 terus bermunculan sehingga kemampuan dan intensitas penegakan disiplin protokol kesehatan tidak boleh berkurang. Padahal, kemampuan dan intensitas penegakan disiplin protokol kesehatan di setiap negara masih berbeda-beda.

Sri Mulyani kemudian menyoroti masalah kapasitas sistem kesehatan dan akses terhadap suplai vaksin secara global yang masih timpang. Menurutnya, perlu kerja sama kolektif untuk memastikan tidak ada negara yang tertinggal dalam mengatasi Covid-19 sehingga pandemi segera berakhir.

Baca Juga:
Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Dia berharap pandemi di dalam negeri dapat terus dikendalikan melalui berbagai upaya bersama, baik itu penegakan protokol kesehatan, peningkatan testing, tracing, and treatment, maupun vaksinasi. Apalagi, APBN telah menjalankan tugas dengan keras sebagai countercyclical dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dari tekanan pandemi Covid-19.

Pemerintah telah menambah belanja pada APBN untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, mendukung UMKM, serta mendorong pemulihan dunia usaha yang terdampak pandemi.

"Kerja sama seluruh komponen bangsa dan semangat gotong-royong untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi sangat penting untuk terus diperkuat," ujarnya.

Pada tahun lalu, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi 2,07% akibat pandemi Covid-19. Pemerintah menargetkan ekonomi mampu pulih dengan pertumbuhan 4,5-5,3% tahun ini dan berlanjut menjadi 5,2-5,8% pada 2022. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi