PROVINSI RIAU

Kumpulkan Rp139 Miliar, Pajak Kendaraan Mendominasi

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Januari 2019 | 15:21 WIB
Kumpulkan Rp139 Miliar, Pajak Kendaraan Mendominasi

Ilustrasi. 

PEKANBARU, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau berhasil mengumpulkan realisasi pajak daerah sebanyak Rp138,8 miliar sepanjang Januari 2019. Pajak kendaraan bermotor (PKB) berkontribusi tertinggi pada realisasi sementara ini.

Kepala Bidang Penerimaan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Riau Ispan S. Syahputra mengatakan realisasi yang terhitung hingga 25 Januari 2019 itu hanya 4,45% dari target Rp3,12 triliun sepanjang 2019.

“Target periodik pada Januari 2019 berkisar 8,3%. Kami harap target ini bisa dicapai hingga akhir bulan. Dalam penerimaan saat ini, realisasi PKB menjadi yang tertinggi dan mencapai Rp80 miliar atau 7,5% dari target tahunan Rp1,06 triliun,” katanya di Pekanbaru, Sabtu (26/1/2019).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Menyusul PKB, realisasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tercapai Rp64,3 miliar atau 7,52% dari target tahunan Rp855 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) mencapai Rp60,4 miliar atau 7,62% dari target tahunan Rp794 miliar, pajak air permukaan terkumpul Rp368 juta atau 1,2% dari target tahunan Rp30 miliar.

Bapenda menargetkan realisasi pajak daerah pada kuartal I/2019 mencapai Rp750 miliar atau berkisar 25% dari target tahunan Rp3,12 triliun. Untuk mengejarnya, Pemprov akan menggelar razia rutin hingga pengadaan layanan Samsat Gendong.

Ispan menegaskan hingga Februari 2019, Bapenda akan melakukan persiapan untuk menggelar razia dan Samsat Gendong. Bapenda juga akan menggandeng kepolisian untuk menyukseskan programnya sekaligus menentukan waktu pelaksaannya, baik sebelum atau sesudah Pemilu.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Namun, untuk Samsat Gendong, dia memprediksi pelaksanaannya baru bisa dilakukan usai Hari Ulang Tahun (HUT) Riau mendatang. Untuk saat ini, Pemprov hanya menggelar Samsat Keliling dari Bank Riau Kepri yang sudah beroperasional di Kampar, Dumai, Rengat, dan Pekanbaru.

Samsat Keliling di Pekanbaru disediakan 2 unit dengan trayek yang berbeda agar pelayanannya semakin merata. Satu unit Samsat Keliling beroperasi menyisir kota dari mal ke mal, sedangkan satu unit lainnya beroperasi di Pinggir Pekanbaru seperti di Pandau, Panam, dan Muara Fajar.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?