BANK INDONESIA:

Kuartal II, Pertumbuhan Ekonomi Diprediksi Tak Capai Target

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Agustus 2018 | 08:08 WIB
Kuartal II, Pertumbuhan Ekonomi Diprediksi Tak Capai Target

JAKARTA, DDTCNews - Tenaga ekonomi nasional untuk menggenjot pertumbuhan pada kuartal II dipredikasi tak kuat untuk mencapai target. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi di kuartal-II 2018 sebesar 5,15% (year on year/yoy) atau turun dari proyeksi sebelumnya di 5,2%.

"Mudah-mudahan kuartal-II 5,1%, ini masih di bawah kapasitas pengeluaran nasional, jadi tekanan inflasi dari permintaan masih rendah," katanya di Kantor BI, Jumat (3/8).

Adapun motor utama pertumbuhan masih akan didominasi oleh konsumsi rumah tangga. Masih terjaganya angka inflasi ikut menjaga laju pertumbuhan tetap berada di kisaran 5%.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Menurut Perry, masih bergeliatnya angka konsumsi rumah tangga dapat terlihat dari naiknya inflasi inti pada Juli 2018. Konsumsi cukup menggeliat ditopang oleh pengeluaran untuk biaya sekolah, sewa, dan juga momentum konsumsi tinggi pada momen Ramadan dan libur lebaran.

Seperti yang diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka inflasi Juli 2018 sebesar 0,28%. Jika diklasifikasi berdasarkan kelompok pengeluaran maka bahan makanan, makanan jadi dan sektor pendidikan jadi kontributor utama.

Kemudian dari inflasi inti juga tercatat tertinggi sepanjang tahun 2018. Komponen inflasi inti pada Juli 2018 mengalami inflasi sebesar 0,41%. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari-Juli) 2018 mengalami inflasi sebesar 1,78% dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Juli 2018 terhadap Juli 2017) sebesar 2,87%.

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Sementara itu, dari sisi tekanan nilai tukar rupiah yang berdampak pada melonjaknya nilai impor menurut Perry, belum begitu berdampak dalam mengerek inflasi dan mengganggu pertumbuhan ekonomi.

"Saya yakin eksportir dan importir cukup patuh untuk melakukan lindung nilai valas untuk memitigasi risiko nilai tukar sehingga pembengkakan biaya usaha dapat berkurang," terangnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi