AMERIKA SERIKAT

Krisis Stok Darah, DPR Usulkan Keringanan Pajak Untuk Para Pendonor

Muhamad Wildan | Minggu, 06 Februari 2022 | 14:00 WIB
Krisis Stok Darah, DPR Usulkan Keringanan Pajak Untuk Para Pendonor

Ilustrasi. Petugas PMI menunjukkan kantong darah saat doror darah di Mampang, Depok, Jawa Barat, Minggu (30/1/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

SACRAMENTO, DDTCNews - Anggota Parlemen California, Amerika Serikat (AS) mengusulkan adanya insentif pajak khusus bagi pendonor darah.

Anggota Parlemen California dari Partai Demokrat Freddie Rodriguez mengatakan insentif pajak tersebut perlu diberikan guna menyelesaikan masalah krisis stok kantong darah di negara bagian tersebut.

"Solusinya sesungguhnya sederhana. Mereka yang bisa mendonorkan darah seharusnya memberikan donor. Donor akan berdampak positif terhadap pelayanan kesehatan dan juga bagi mereka yang sedang sakit," katanya, dikutip pada Minggu (6/2/2022).

Baca Juga:
4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Untuk itu, Rodriguez mengusulkan pemberian kredit pajak senilai US$500 bagi wajib pajak yang melakukan donor darah setidaknya sebanyak 4 kali dalam setahun. Bila disetujui, insentif kredit pajak ini akan mulai diberikan per 1 Januari 2023.

Insentif ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah minimnya stok kantong darah di California saat ini. Berdasarkan catatan California Health and Human Services, California saat ini mengalami krisis stok kantong darah yang terparah dalam 1 dekade terakhir.

Krisis stok darah sesungguhnya bukan dialami oleh California saja, melainkan secara nasional. Palang Merah AS untuk pertama kalinya menyatakan krisis stok kantong darah. Kurang lebih 25% kebutuhan kantong darah oleh rumah sakit tidak dapat dipenuhi Palang Merah.

Seperti dilansir, ktla.com, krisis tersebut disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya seperti keterbatasan SDM, pembatalan donor darah oleh para pendonor, dan hambatan-hambatan lainnya yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu