PEMILU 2024

KPU Minta TikTok Ikut Tangkal Hoaks Pemilu

Muhamad Wildan | Rabu, 15 November 2023 | 17:19 WIB
KPU Minta TikTok Ikut Tangkal Hoaks Pemilu

Komisioner KPU Kota Blitar Ninik Sholikah (Kanan) menjelaskan tentang fungsi logistik kotak suara pemilu kepada sejumlah siswa SMP saat Pengenalan Pemilu sejak dini di Aula KPU Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (7/11/2023). Meski belum memenuhi syarat sebagai pemilih, pengenalan pemilu kepada pelajar SMP tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan tentang sistem dan nilai-nilai demokrasi melalui pemilu yang bisa diterapkan di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati nota kesepahaman terkait dengan informasi kepemiluan dengan TikTok.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan kerja sama dengan TikTok diperlukan mengingat lebih dari 50% pemilih pada Pemilu 2024 adalah pemilih muda. Mayoritas di antara mereka memanfaatkan TikTok untuk memperoleh informasi.

"Oleh karena itu menjadi sesuatu sesuatu yang strategis ketika KPU bekerja sama dengan TikTok untuk menyebarkan informasi kepemiluan," ujar Hasyim, dikutip Rabu (15/11/2023).

Baca Juga:
Kanal Pakpol DDTCNews Ditutup: 576 Konten Telah Diakses 1,78 Juta Kali

Hasyim pun meminta kepada TikTok untuk menyiapkan strategi dan kebijakan internal untuk menangkal hoaks dan disinformasi terkait dengan Pemilu 2024.

"Informasi yang kira-kira potensial menggerakkan orang untuk melakukan sesuatu yang destruktif. Ini penting menjadi internal policy di TikTok supaya kemudian tidak menjadi tuduhan ada platform yang kemudian digunakan untuk menyebarkan luaskan informasi manipulatif dan provokatif," ujar Hasyim.

Oleh karena itu, TikTok perlu berperan aktif menyebarluaskan informasi yang benar dan faktual. "Agar orang tidak terombang-ambing dan bingung dengan situasi yang seringkali diunggah di platform medsos," ujar Hasyim.

Baca Juga:
Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Head of Public Policy and Government Relation TikTok Indonesia Firry Wahid pun mengatakan saat ini pihaknya sudah memiliki community guidelines guna menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna.

"Seiring dengan makin dekatnya penyelenggaraan Pemilu 2024, kami memahami makin banyak konten terkait politik di platform kami. Kami sadar bahwa kami memiliki peran penting untuk turut mengawal integritas pemilu dan integritas platform kami," ujar Firry.

Ke depan, TikTok akan terus meningkatkan kemampuan dalam melindungi pengguna dari penyebaran disinformasi, hoaks, serta pelanggaran terhadap community guidelines.

Firry mengatakan pihaknya juga terbuka untuk berkolaborasi dengan pihak lain dalam rangka meningkatkan kemampuan moderasi konten sekaligus menghadirkan konten edukasi tentang berbagai topik umum yang ramai diperbincangkan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Selasa, 01 Oktober 2024 | 10:45 WIB PEMILU 2024

580 Anggota DPR Terpilih Resmi Dilantik, Paling Banyak dari PDIP

Jumat, 27 September 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Thomas Jamin Quick Win Prabowo Tak Korbankan Belanja K/L Lain

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra