PEMILU 2024

KPU: Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Capai 204,8 Juta Orang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Juli 2023 | 11:00 WIB
KPU: Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Capai 204,8 Juta Orang

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (ketiga kanan) bersama anggota KPU Betty Epsilon Idroos (kedua kanan), Mochamad Afifuddin (ketiga kiri), Yulianto Sudrajat (kiri), Idham Holik (kanan) dan August Mellaz (kedua kiri) mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih seusai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU pada 2 Juli 2023.

Dalam rapat pleno itu, Ketua Divisi Data dan Teknologi Informasi Betty Epsilon Idroos memberikan kesempatan kepada para perwakilan KPU/KIP dari 38 provinsi untuk membacakan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetapnya.

"Terima kasih 38 KPU provinsi yang sudah membacakan rekapitulasi provinsinya," katanya dikutip dari situs web KPU, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Dengan laporan tersebut disebutkan jumlah pemilih di Provinsi Aceh tercatat 3.749.037 orang. Lalu, Sumatera Utara 10.853.940 pemilih, Sumatera Barat 4.088.606 pemilih, Riau 4.732.174 pemilih, Jambi 2.676.107 pemilih.

Lalu, Provinsi Sumatera Selatan 6.326.348 pemilih, Bengkulu 1.494.828 pemilih, Lampung 6.539.138 pemilih, Kepulauan Bangka Belitung 1.067.434 pemilih, Kepulauan Riau sebanyak 1.500.974 pemilih, Provinsi DKI Jakarta 8.252.897 pemilih.

Kemudian, Provinsi Jawa Barat 35.714.901 pemilih, Jawa Tengah 28.289.413 pemilih, DI Yogyakarta 2.870.974 pemilih, Jawa Timur 31.402.838 pemilih, Banten 8.842.646 pemilih, Nusa Tenggara Barat 3.918.291 pemilih, Bali 3.269.516 pemilih.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Lalu, Nusa Tenggara Timur 4.008.475 pemilih, Kalimantan Barat 3.958.561 pemilih, Kalimantan Tengah 1.935.116 pemilih. Kalimantan Selatan 3.025.220 pemilih, Kalimantan Timur 2.778.644 pemilih, Kalimantan Utara 504.252 pemilih.

Selanjutnya, Sulawesi Utara 1.969.603 pemilih, Sulawesi Tengah 2.236.703 pemilih, Sulawesi Selatan 6.670.582 pemilih, Sulawesi Tenggara 1.867.931 pemilih, Gorontalo 881.206 pemilih, Sulawesi Barat 985.760 pemilih, Maluku 1.341.012 pemilih, Maluku Utara 953.978 pemilih.

Berikutnya, Provinsi Papua 727.835 pemilih, Papua Barat 385.465 pemilih, Papua Selatan 367.269 pemilih, Papua Tengah 1.128.844 pemilih, Papua Pegunungan 1.306.414 pemilih, dan Papua Barat Daya 440.826 pemilih.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Jumlah pemilih dalam negeri sebanyak 203.056.748 orang, terdiri atas laki-laki sebanyak 101.467.243 pemilih dan perempuan 101.589.505 pemilih. Untuk pemilih dari luar negeri mencapai 1.750.474 orang, terdiri atas laki-laki sebanyak 751.260 pemilih dan perempuan 999.214 pemilih

Betty juga kembali menjabarkan proses pemutakhiran data pemilih dan aturan-aturan yang mengikat, baik dalam proses pemutakhiran maupun kewajiban untuk melindungi beberapa elemen data pemilih sebagai data yang dirahasiakan.

Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, bersama Sektretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra