PEMILU 2024

KPU: Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Capai 204,8 Juta Orang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Juli 2023 | 11:00 WIB
KPU: Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Capai 204,8 Juta Orang

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (ketiga kanan) bersama anggota KPU Betty Epsilon Idroos (kedua kanan), Mochamad Afifuddin (ketiga kiri), Yulianto Sudrajat (kiri), Idham Holik (kanan) dan August Mellaz (kedua kiri) mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih seusai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU pada 2 Juli 2023.

Dalam rapat pleno itu, Ketua Divisi Data dan Teknologi Informasi Betty Epsilon Idroos memberikan kesempatan kepada para perwakilan KPU/KIP dari 38 provinsi untuk membacakan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetapnya.

"Terima kasih 38 KPU provinsi yang sudah membacakan rekapitulasi provinsinya," katanya dikutip dari situs web KPU, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Dengan laporan tersebut disebutkan jumlah pemilih di Provinsi Aceh tercatat 3.749.037 orang. Lalu, Sumatera Utara 10.853.940 pemilih, Sumatera Barat 4.088.606 pemilih, Riau 4.732.174 pemilih, Jambi 2.676.107 pemilih.

Lalu, Provinsi Sumatera Selatan 6.326.348 pemilih, Bengkulu 1.494.828 pemilih, Lampung 6.539.138 pemilih, Kepulauan Bangka Belitung 1.067.434 pemilih, Kepulauan Riau sebanyak 1.500.974 pemilih, Provinsi DKI Jakarta 8.252.897 pemilih.

Kemudian, Provinsi Jawa Barat 35.714.901 pemilih, Jawa Tengah 28.289.413 pemilih, DI Yogyakarta 2.870.974 pemilih, Jawa Timur 31.402.838 pemilih, Banten 8.842.646 pemilih, Nusa Tenggara Barat 3.918.291 pemilih, Bali 3.269.516 pemilih.

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Lalu, Nusa Tenggara Timur 4.008.475 pemilih, Kalimantan Barat 3.958.561 pemilih, Kalimantan Tengah 1.935.116 pemilih. Kalimantan Selatan 3.025.220 pemilih, Kalimantan Timur 2.778.644 pemilih, Kalimantan Utara 504.252 pemilih.

Selanjutnya, Sulawesi Utara 1.969.603 pemilih, Sulawesi Tengah 2.236.703 pemilih, Sulawesi Selatan 6.670.582 pemilih, Sulawesi Tenggara 1.867.931 pemilih, Gorontalo 881.206 pemilih, Sulawesi Barat 985.760 pemilih, Maluku 1.341.012 pemilih, Maluku Utara 953.978 pemilih.

Berikutnya, Provinsi Papua 727.835 pemilih, Papua Barat 385.465 pemilih, Papua Selatan 367.269 pemilih, Papua Tengah 1.128.844 pemilih, Papua Pegunungan 1.306.414 pemilih, dan Papua Barat Daya 440.826 pemilih.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumlah pemilih dalam negeri sebanyak 203.056.748 orang, terdiri atas laki-laki sebanyak 101.467.243 pemilih dan perempuan 101.589.505 pemilih. Untuk pemilih dari luar negeri mencapai 1.750.474 orang, terdiri atas laki-laki sebanyak 751.260 pemilih dan perempuan 999.214 pemilih

Betty juga kembali menjabarkan proses pemutakhiran data pemilih dan aturan-aturan yang mengikat, baik dalam proses pemutakhiran maupun kewajiban untuk melindungi beberapa elemen data pemilih sebagai data yang dirahasiakan.

Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, bersama Sektretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses